Antisipasi Covid-19, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Laporkan Perkembangan Terkini Lewat VC Se Indonesia


PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan perkembangan penanganan pelanggaran ditengah kondisi mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke Bawaslu Republik Indonesia.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau Rusidi Rusdan melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Gema Wahyu Adinata saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/03/2020) di Pekanbaru membenarkan informasi tersebut.

"Kita mengunakan media Video Conference (VC) Se Indonesia dalam melaporkan setiap perkembangan penanganan pelanggaran yang dilaporkan lewat Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau ke Bawaslu RI," ujar Gema.

Menurut Gema, bahwa media ini digunakan karena mengikuti imbauan pemerintah tidak untuk tidak banyak bertatap muka dan mengumpulkan banyak orang. 

"VC ini digunakan Divisi Penanganan Pelanggaran dalam melaporkan perkembangan tugas kita di seluruh Indonesia. Ini langkah yang sangat efesien dan efektif sebagai tindak pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar