Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Target Tol Trans Sumatera hingga 2024: Lampung-Jambi Tersambung
INDOVIZKA.COM- PT Hutama Karya (Persero) akan kembali mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan proyek pembangunan Tol Trans Sumatera. Hutama Karya akan mendapatkan dana segar Rp 7,5 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan uang sebesar itu akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa ruas tol. Dia menjelaskan beberapa ruas yang akan diselesaikan dengan uang tersebut, mulai dari Pekanbaru-Dumai, Simpang Indralaya-Prabumulih, Kisaran-Indrapura, Taba Penanjung-Bengkulu, dan juga Sigli-Banda Aceh.
Dia mengatakan targetnya hingga 2024 tol Trans Sumatera akan tersambung dari Lampung, tepatnya di Bakauheni, sampai ke Jambi.
"Kita harapkan di akhir 2024 kita selesaikan tahap 1 dan 2, di mana tol Trans Sumatera akan hubungkan Bakauheni sampai Jambi," papar pria yang akrab disapa Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/11/2022).
Selain terhubung dari Lampung ke Jambi, pihaknya menargetkan akan ada ruas tambahan di utara Sumatera hingga 2024, misalnya ruas Aceh-Langsa dan beberapa ruas tol lain seperti di Bengkulu dan Padang.
"Diharapkan pemerintah selanjutnya bisa melanjutkan ke seluruh ruas Trans Sumatera," ungkap Tiko.
Bicara soal PMN sendiri, dalam paparannya Tiko menjelaskan PMN Rp 7,5 triliun untuk Hutama Karya bakal cair di minggu terakhir Desember 2022. Di awal bulan Desember diharapkan PP PMN Hutama Karya bisa diteken.
.png)

Berita Lainnya
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau
Luas Penanaman Mangrove di Riau Capai 6.320 Hektare
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021
Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Tapi Jadi Misteri
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?
Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Kapolri: Sistem keamanan IKN baru