Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
PEKANBARU - Kebijakan setop ekspor CPO dan produk turunannya diprediksi akan dicabut usai cuti bersama Lebaran 2022.
Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) memprediksi hal tersebut.
APPKSI memprediksi Presiden Joko Widodo segera mengubah kebijakannya soal larangan ekspor bahan baku minyak atau CPO.
Ketum APPKSI Andi Muhamadyah mengatakan dampak larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan minyak goreng Indonesia bakal menyebabkan penurunan harga domestik dan mendorong kenaikan harga di pasar lain seperti Malaysia.
"Namun larangan tersebut kemungkinan akan berumur pendek karena akan berdampak negatif terhadap profitabilitas produsen sawit di Indonesia," kata Andi dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kamis (5/5/2022).
Selain itu, Andi menyebut ada penurunan mata pencaharian puluhan juta pekerja di sektor sawit dan itu akan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah-daerah industri sawit.
Dia memahami larangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal.
"Namun, yang dipastikan juga larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan maupun curah," tambahnya.
Sebenarnya, dikatakan Andi, naiknya harga minyak goreng baik curah maupun kemasan, yang berdampak pada daya beli masyarakat kecil dan ekonomi lemah serta pelaku usaha kecil sudah ditambal oleh jaringan pengaman sosial berbentuk bantaub langsung tunai langsung (BLT) oleh pemerintah.
"Layaknya seperti penanganan kenaikan harga BBM yang juga dicover dengan BLT, lalu apakah harga BBM turun sekalipun harga CPO turun? Kan tidak," katanya.
Dia menegaskan, didasarkan kebutuhan fisik minimum untuk seorang buruh dengan istri dan dua anak, butuh 0,78 liter minyak goreng dalam satu minggu.
"Itu artinya sebulan hanya dibutuhkan 3,12 liter, dengan BLT 100 ribu rupiah per bulan, sudah terpenuhi 2 liter minyak goreng untuk keluarga penerima BLT, sisanya tentu ditutup dengan pengeluarannya setiap bulan yang hanya dibutuhkan untuk membeli 1,12 liter minyak goreng," pungkasnya.
Maka itu, dia memprediksi bahwa pelarangan ekspor CPO tidak akan lama, akan berakhir usai Lebaran.
"Karena perekonomian butuh bertumbuh dan lapangan kerja baru juga dibutuhkan akibat dampak Covid-19 yang sudah menyebabkan PHK besar besaran. Jadi percaya bahwa larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi cuma seumur cuti bersama lebaran," tandasnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
2 Purnawirawan Polisi Coba Peruntungan Pilkada di Riau, Ini Hasilnya
Dibuka Hari Ini, Menu Pendaftaran Kartu Prakerja Belum Tersedia
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya
PP Bolehkan PNS Pria Poligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke- 2
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom