Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
PEKANBARU - Kebijakan setop ekspor CPO dan produk turunannya diprediksi akan dicabut usai cuti bersama Lebaran 2022.
Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) memprediksi hal tersebut.
APPKSI memprediksi Presiden Joko Widodo segera mengubah kebijakannya soal larangan ekspor bahan baku minyak atau CPO.
Ketum APPKSI Andi Muhamadyah mengatakan dampak larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan minyak goreng Indonesia bakal menyebabkan penurunan harga domestik dan mendorong kenaikan harga di pasar lain seperti Malaysia.
"Namun larangan tersebut kemungkinan akan berumur pendek karena akan berdampak negatif terhadap profitabilitas produsen sawit di Indonesia," kata Andi dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kamis (5/5/2022).
Selain itu, Andi menyebut ada penurunan mata pencaharian puluhan juta pekerja di sektor sawit dan itu akan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah-daerah industri sawit.
Dia memahami larangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal.
"Namun, yang dipastikan juga larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan maupun curah," tambahnya.
Sebenarnya, dikatakan Andi, naiknya harga minyak goreng baik curah maupun kemasan, yang berdampak pada daya beli masyarakat kecil dan ekonomi lemah serta pelaku usaha kecil sudah ditambal oleh jaringan pengaman sosial berbentuk bantaub langsung tunai langsung (BLT) oleh pemerintah.
"Layaknya seperti penanganan kenaikan harga BBM yang juga dicover dengan BLT, lalu apakah harga BBM turun sekalipun harga CPO turun? Kan tidak," katanya.
Dia menegaskan, didasarkan kebutuhan fisik minimum untuk seorang buruh dengan istri dan dua anak, butuh 0,78 liter minyak goreng dalam satu minggu.
"Itu artinya sebulan hanya dibutuhkan 3,12 liter, dengan BLT 100 ribu rupiah per bulan, sudah terpenuhi 2 liter minyak goreng untuk keluarga penerima BLT, sisanya tentu ditutup dengan pengeluarannya setiap bulan yang hanya dibutuhkan untuk membeli 1,12 liter minyak goreng," pungkasnya.
Maka itu, dia memprediksi bahwa pelarangan ekspor CPO tidak akan lama, akan berakhir usai Lebaran.
"Karena perekonomian butuh bertumbuh dan lapangan kerja baru juga dibutuhkan akibat dampak Covid-19 yang sudah menyebabkan PHK besar besaran. Jadi percaya bahwa larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi cuma seumur cuti bersama lebaran," tandasnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
Vaksinasi dan Literasi
Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
Kasus Meningkat, Menkes Minta Seluruh RS Tambah Tempat Tidur untuk Covid-19
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Kemendes PDTT Fokus Pembangunan 10.743 Desa Pesisir dan Pulau Terluar di Indonesia
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021
Semua Harus Tahu, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK Jika Belum Bayar Pajak Tahunan?
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi