Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mempertanyakan anggaran ratusan triliun yang digunakan untuk penanganan virus Corona (covid-19).
Anggaran yang jumlahnya berubah-ubah itu juga dipandang sebagai ironi karena tidak bisa membayar masyarakat yang ingin melakukan rapid test Corona. Contohnya yang dialami para santri yang akan kembali ke Pesantren.
Direktur Indonesia Public Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah juga berpendapat sama. Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah yang tetap membiarkan masyarakat membayar sendiri biaya rapid test. "Bisa saja negara yang gagal mengalokasikan anggaran, sekaligus gagal menertibkan praktik di lapangan," ujar Dedi, Senin (22/6/2020).
Menurut Dedi, kondisi ini semakin menyakitkan masyarakat. Apalagi anggaran ratusan triliun itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena Perppu yang telah mennjadi undang-undang terkait penanganan Covid-19 memiliki imunitas hukum, sehingga membebaskan para pengguna anggaran untuk sewenang tanpa ada konsekuensi hukum.
"Barangkali, kondisi itulah wabah sesungguhnya," ujarnya.
Untuk itu, Dedi berharap pemerintah harus menegaskan kembali anggaran yang luar biasa besar itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan ada kutipan berara pun kepada seluruh warga negara yang mengalami paparan Covid-19," katanya.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
BNPB: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Banjir
Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Tapi Jadi Misteri
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
Bulog: Daging Kerbau Beku Dijamin Bebas dari PMK
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Gus Yahya Memaknai Nama Kota Nusantara
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM
Riau Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Sejak Presiden Bolehkan Buka Masker
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Swasembada Beras Indonesia Diakui Dunia, Harga Beras Global Turun 44 Persen
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG