Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/35393735067-pemkot-solo-gelar-rapid-test-covid-19-massal-7-orang-ditemukan-reaktif_(1).jpg)
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mempertanyakan anggaran ratusan triliun yang digunakan untuk penanganan virus Corona (covid-19).
Anggaran yang jumlahnya berubah-ubah itu juga dipandang sebagai ironi karena tidak bisa membayar masyarakat yang ingin melakukan rapid test Corona. Contohnya yang dialami para santri yang akan kembali ke Pesantren.
Direktur Indonesia Public Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah juga berpendapat sama. Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah yang tetap membiarkan masyarakat membayar sendiri biaya rapid test. "Bisa saja negara yang gagal mengalokasikan anggaran, sekaligus gagal menertibkan praktik di lapangan," ujar Dedi, Senin (22/6/2020).
Menurut Dedi, kondisi ini semakin menyakitkan masyarakat. Apalagi anggaran ratusan triliun itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena Perppu yang telah mennjadi undang-undang terkait penanganan Covid-19 memiliki imunitas hukum, sehingga membebaskan para pengguna anggaran untuk sewenang tanpa ada konsekuensi hukum.
"Barangkali, kondisi itulah wabah sesungguhnya," ujarnya.
Untuk itu, Dedi berharap pemerintah harus menegaskan kembali anggaran yang luar biasa besar itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan ada kutipan berara pun kepada seluruh warga negara yang mengalami paparan Covid-19," katanya.**
Sumber: Sindonews
Berita Lainnya
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
Kenali Ciri-ciri Akun WhatsApp Milikmu Disadap, Buruan Lakukan Hal Ini...
Vaksinasi dan Literasi
Pulihkan Ekonomi, MPR Minta Kepala Daerah Baru Berinovasi
Begini Alur Distribusi Program Minyak Goreng Curah Rakyat
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Aparat Gabungan Terjunkan 7 Kapal di Laut Riau, Ada Apa?
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi