Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gelar Operasi Keselamatan LK 2024, Ini 11 Pelanggaran Jadi Target Polda Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Polda Riau dan jajaran akan tindak tegas Pelanggar yang tidak tertib aturan lalu lintas kepada pengendara ketika melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang kuning (LK) 2024.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Riau Taufiq Lukman Nurhidayat diwakili PLH Kasat PJR, Kompol Ari Prayitno selaku Kasatgas Preventif dengan menyatakan bahwa, tujuan Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
"Operasi ini bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya. Satgas Gakkum Operasi keselamatan dalam upaya penertiban terhadap aturan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan dengan tegas akan menindak pelanggar yang tidak tertib aturan Lalu Lintas,"ujarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sat PJR Ditlantas Polda Riau berharap operasi ini bisa menumbuhkan instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan terhindar dari fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa, 11 Target Operasi dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini sendiri digelar selama dua pekan. Operasi digelar sejak tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, yaitu, pertama, Berkendara menggunakan handphone. Kedua, Pengemudi/pengendara di bawah umur. Ketiga, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Keempat, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kelima, Berkendara dalam pengaruh alkohol. Keenam, Berkendara melawan arus. ketujuh, Berkendara melebihi batas kecepatan. Kedelapan, Kendaraan yang over dimension dan overloading. Kesembilan, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kesepuluh. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene). Serta, Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Menurutnya, setiap harinya Jenis pelanggaran kendaraan roda 2 masih didominasi Tidak menggunakan helm SNI rata rata minimal 70% setiap harinya dari pelanggaran lainnya seperti kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spestek dan melawan arus. Sementara kendaraan roda 4 tidak mempergunakan safety belt.
"Permasalahan keselamatan berlalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, karena itu Kami meminta semua pihak untuk saling bekerja sama untuk selalu disiplin dan tertib aturan dan utamakan keselamatan saat beraktifitas dijalan raya," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian
Dukungan Masyarakat untuk Kapolda Riau dalam Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo
Polres Inhil Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers
Kapolres Inhil Hadiri Buka Puasa Bersama IWO dan Serahkan Santunan Yatim
Pelajar SD Divaksin, Kapolres Inhil : Upaya PTM Berjalan Baik
Kabar Gembira! Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
Warga Kempas Bersiap, Besok Bus SIM Keliling Satlantas Polres Inhil Datang
Antisipasi Premanisme dan Tindak Kejahatan, Polres Inhil Gelar Patroli Malam
Kapolres Inhil Turun Padamkan Karlahut di Kecamatan Batang Tuaka
Operasi Zebra lancang Kuning 2025 Kabupaten Indragiri Hilir Dimulai Hari Ini
Personel Polres Inhil Siap Siaga Amankan Perayaan Imlek di Vihara Budi Bhakti
Kapolres Inhil Cek Satkamling dan Sosialisasikan Program Green Satkamling di Tembilahan