Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Tambah Kuota UMKM Penerima Banpres
JAKARTA - Pemerintah memperluas dan memperpanjang bantuan atau hibah bagi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) setelah program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan pada Agustus 2020 mencapai target.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah lagi 3 juta calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dan diperpanjang programnya sampai Desember 2020.
"Semuanya mendapat perhatian dari pemerintah untuk dapat bertahan di masa pandemi. Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19," ujar Teten dalam siaran pers, Jumat (9/10).
Bantuan tersebut mencakup yang masih unbankable (belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan) maupun untuk UMKM yang sudah bankable.
Bagi UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif, Teten menyebut pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya.
Selain menambah jumlah penerima bantuan, pemerintah juga memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang unbankable untuk menjadi bankable.
"Tujuannya agar usaha mikro yang unbankable menjadi bankable," ujar Teten.
Pelaku UMK diberikan akses untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) ultra mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020.
Menurut Teten, bantuan produktif dan subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan modal dan pembiayaan di UMKM.
"Persoalan UMKM saat ini, baik yang unbankable maupun bankable, adalah modal dan pengembalian kredit. Program pemerintah yang memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit menjadi jawabannya," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Bidik Seluruh UMKM di RI Harus Digitalisasi
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Habib Rizieq Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Suasana Rutan Bareskrim Polri Berubah bak Pesantren
Kemensos Berniat Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce Seharga Rp 20 M, Hasilnya untuk Korban Bencana
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Koruptor Dihapuskan
Siang Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Halal Vaksin Sinovac
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
Istana Doakan Kesembuhan SBY yang Mengidap Kanker Prostat