Pilihan
Pemerintah Tambah Kuota UMKM Penerima Banpres
JAKARTA - Pemerintah memperluas dan memperpanjang bantuan atau hibah bagi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) setelah program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan pada Agustus 2020 mencapai target.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah lagi 3 juta calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dan diperpanjang programnya sampai Desember 2020.
"Semuanya mendapat perhatian dari pemerintah untuk dapat bertahan di masa pandemi. Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19," ujar Teten dalam siaran pers, Jumat (9/10).
Bantuan tersebut mencakup yang masih unbankable (belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan) maupun untuk UMKM yang sudah bankable.
Bagi UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif, Teten menyebut pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya.
Selain menambah jumlah penerima bantuan, pemerintah juga memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang unbankable untuk menjadi bankable.
"Tujuannya agar usaha mikro yang unbankable menjadi bankable," ujar Teten.
Pelaku UMK diberikan akses untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) ultra mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020.
Menurut Teten, bantuan produktif dan subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan modal dan pembiayaan di UMKM.
"Persoalan UMKM saat ini, baik yang unbankable maupun bankable, adalah modal dan pengembalian kredit. Program pemerintah yang memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit menjadi jawabannya," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Afrizal Sintong Pastikan Akan Rangkul Lawan Politik Bangun Rohil
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru Dipercepat Jadi 2020
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
Defisit Modal, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Pemerintah Alokasikan Rp5,567 Triliun untuk Peremajaan 180.000 Hektare Sawit Rakyat
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan Pelaku UMKM Sidoarjo Maju Capres 2024
Komentar Presiden Jokowi Usai Divaksin Covid-19: Tidak Terasa