Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemerintah Tambah Kuota UMKM Penerima Banpres
JAKARTA - Pemerintah memperluas dan memperpanjang bantuan atau hibah bagi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) setelah program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan pada Agustus 2020 mencapai target.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah lagi 3 juta calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dan diperpanjang programnya sampai Desember 2020.
"Semuanya mendapat perhatian dari pemerintah untuk dapat bertahan di masa pandemi. Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19," ujar Teten dalam siaran pers, Jumat (9/10).
Bantuan tersebut mencakup yang masih unbankable (belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan) maupun untuk UMKM yang sudah bankable.
Bagi UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif, Teten menyebut pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya.
Selain menambah jumlah penerima bantuan, pemerintah juga memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang unbankable untuk menjadi bankable.
"Tujuannya agar usaha mikro yang unbankable menjadi bankable," ujar Teten.
Pelaku UMK diberikan akses untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) ultra mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020.
Menurut Teten, bantuan produktif dan subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan modal dan pembiayaan di UMKM.
"Persoalan UMKM saat ini, baik yang unbankable maupun bankable, adalah modal dan pengembalian kredit. Program pemerintah yang memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit menjadi jawabannya," ujarnya.**
Berita Lainnya
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia
Cegah Pandemi Flu Babi, Kementan Awasi Hewan Ternak Masuk RI
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Terkait Kecurangan di Seleksi CPNS, Menpan RB Didesak Seleksi Ulang Secara Menyeluruh
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Hampir 200 Ribu Wajib Pajak Dapat Insentif di Tengah Corona
KBS Menang Telak pada PSU di Pinggir dan Bathin Solopan
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
Wapres Sebut RI Masih Butuh Inovasi untuk Wujudkan Pusat Halal Dunia Tahun 2024
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK