Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Antusias Festival Budaya Pengantin Sahur Luar Biasa, Ketua DPRD Inhil Berencana Undang Menteri Pariwisata
INHIL, INDOVIZKA.COM - Melihat potensi dan antusias yang sangat luar biasa Festival Kebudayaan Pengantin Sahur, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir berencana mengundang Mentri Pariwisata Sandiaga Uno di Ivent tahun berikutnya.
"Kalau perlu tahun depan kita undang Menteri Pariwisata Bapak Sandiaga Uno. Tentunya anggarannya tidak mungkin sebesar 50 juta, kalau perlu kita anggarkan 200 juta, biar kegiatan ini lebih semarak lagi, lebih ramai lagi dan bisa menjadi Icon wisata yang hanya dimiliki Pulau Palas dan Sungai Luar," ujar Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi saat menyampaikan sambutannya di hadapan ribu pasang mata masyarakat yang hadir untuk menyaksikan pergelaran Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur di Desa Pulau Palas, Minggu 31 Maret 2024 dini hari
Sementara itu, Ketua Panitia Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur Desa Pulau Palas, Tengku Said Basirun menjelaskan pergelaran pengantin sahur sudah terlaksana sejak tahun 1960 an.
"Pengantin sahur ini berjalannya sudah sangat lama, sekitar tahun 1960 an sudah terlaksana, tetapi pada waktu itu masih tradisional dengan berjalan kaki dan membawa lampu obor saja, Tidak seperti sekarang ini, perkembangan semakin maju maka timbullah pengantin itu arak-arakan dengan mengunakan sound-sound besar," jelas Tengku.
Namun, tanpa mengesampingkan perkembangan zaman, panitia tetap memperlombakan dua versi, modern dan tradisional dengan juri yang kompeten dan independen.
"Sekarang ini kita punya dua versi pertandingan yang lama dan yang baru kita angkat. Untuk peserta tahun ini sangat luarbiasa dengan diikuti 5 Dusun dengan total peserta 15 pasang pengantin sahur," ujarnya.
Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Dr Raja Yoserizal Zen dalam sambutannya di Festival Pengantin Sahur di Desa Sungai Luar mengatakan pihaknya hadir di Desa Sungai Luar guna mengkaji Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur dalam upaya pengajuan Tradisi Pengantin Sahur menjadi Warisan Budaya Tak Beda ke UNESCO sebagai warisan dunia dari Indonesia.
Namun ada berbagai kajian dan penelitian yang harus dilakukan, terkait festival budaya tahunan tersebut yang dinilai ada kesamaan dengan tradisi yang ada di Kalimantan Selatan.
"Kami kemari untuk mencari sisi-sisi apa yang berbeda dengan pengantin sahur yang ada di Kalimantan Selatan. Dan kita harus mengakui bahwa sumberdaya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir ada 3 suku besar yakni Banjar, Bugis dan suku melayu, tiga suku ini saling bersinergi dan saling bersatu untuk melakukan ekosistem kebudayaan di Kabupaten Indragiri Hilir, namun kita perlu melakukan kajian lebih dalam lagi, " jelas Raja Yoserizal.
Lanjut Kadis Provinsi Riau, menjadikan warisan budaya tak beda syaratnya minimal sudah berusia 50 tahun dan lebih menonjolkan kearifan lokal seperti penggunaan alat musik. Dari referensi yang kami punya biasanya alat musik yang digunakan alat-alat musik tradisional atau alat-alat kebutuhan sehari-hari dan juga alat pertanian.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Digugat Warga Terkait Masalah Sampah, Pemko Pekanbaru Diwakili JPN di Persidangan
Karang Taruna bersama DMIJ Terintegrasi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan
KONI Kehilangan Tokoh Pendekar yang Aktif Membina Perguruan Silat di Inhil
Walikota Pekanbaru Minta segera Tertibkan, Satpol PP Beralasan sudah Bayar Pajak Reklame
Terus Tingkatkan Kompetensi, Sejumlah Anggota PWI Inhil Akan Ikuti Test UKW di Dumai
Jadi Tuan Rumah Porwil, DPRD Riau Minta Gurbi Ambil Langkah Tepat
Ibu Hamil di Riau Terpapar Covid-19, Bayinya Meninggal Setelah Satu Jam Dilahirkan
Peduli Wartawan, PT RFB Pekanbaru Serahkan Puluhan Sembako
Gunakan Pesawat Carteran, Kontingen Peparnas XVI Riau Tiba di Bandara SSQ Pekanbaru
Belum Genap Dua Bulan, Portal KM 55 Kembali Dihantam Truk Ekspedisi
Pemko Pekanbaru Evaluasi Pejabat Struktural, Suami Anggota Dewan Ida Yulita Susanti Digeser
Dugaan Oknum Satpol Beking Jondul, Sekda Pekanbaru Perintahkan Beri Sanksi