Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM- Hanya Karena Gegara ditagih utang seorang pria tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Pria berinisial MS (38) itu kini ditangkap Polres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, berawal dari penemuan mayat pria di dalam kebun sawit di PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Senin (8/4/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku yang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," ujar Kapolres, Kamis (11/4/2024).
Saat ditangkal MS tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri. Sehingga dilakukan tembakan peringatan pelaku tetap melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
"Disitu terpaksa kita lakukan tembakan tegas dan terukur," tegas Suwinto.
Menurut Kapolres, sebelum membunuh, pelaku berpura-pura mengajak korban mengambil uang membayar utang. Namun, pelaku rupanya sudah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.
Saat ini Pelaku MS sudah diamankan atas kasus pembunuhan. Korbannya teman pelaku bernama Johan Lesmana (34). Motifnya karena permasalahan piutang sebesar Rp1,2 juta," tutup Suwinto.
.png)

Berita Lainnya
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing