Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM- Hanya Karena Gegara ditagih utang seorang pria tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Pria berinisial MS (38) itu kini ditangkap Polres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, berawal dari penemuan mayat pria di dalam kebun sawit di PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Senin (8/4/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku yang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," ujar Kapolres, Kamis (11/4/2024).
Saat ditangkal MS tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri. Sehingga dilakukan tembakan peringatan pelaku tetap melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
"Disitu terpaksa kita lakukan tembakan tegas dan terukur," tegas Suwinto.
Menurut Kapolres, sebelum membunuh, pelaku berpura-pura mengajak korban mengambil uang membayar utang. Namun, pelaku rupanya sudah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.
Saat ini Pelaku MS sudah diamankan atas kasus pembunuhan. Korbannya teman pelaku bernama Johan Lesmana (34). Motifnya karena permasalahan piutang sebesar Rp1,2 juta," tutup Suwinto.
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro