Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
INHIL, (INDOVIZKA)- Pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 09.30, telah terjadi pencurian instalasi kabel listrik di ruang rawat penyakit dalam Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan Jalan Praja Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pihak rumah sakit awalnya bingung atas hilangnya instalasi kabel listrik tersebut, hingga pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap semua kamera pengawas CCTV. Namun tidak ada satupun kamera yang mengarah pada TKP.
Pada akhirnya pihak rumah sakit melakukan pengecekan CCTV milik kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang berseberangan dengan pintu pagar ruang rawat inap milik RSUD Puri Husada Tembilahan.
Melalui CCTV milik BPS, pihak rumah sakit melihat pelaku sedang beraksi mencuri instalasi kabel listrik yang sebelumnya masuk melalui pintu pagar ruang rawat inap. Atas peristiwa itu pihak rumah sakit lalu menghubungi dan membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.
Kasat Reskrim Polres Inhil Akp Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra membenarkan adanya laporan pencurian yang masuk ke SPKT dari pihak rumah sakit Tembilahan.
"Berkat kamera pengawas CCTV pelaku dapat dikenali, berinisial SP (28) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, dan sudah diamankan di Mapolres Inhil beserta beberapa barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas Kejadian itu pihak rumah sakit mengalami kerugian sekitar kurang lebih 15 juta rupiah.
"Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara," kata Esra.
.png)

Berita Lainnya
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan