Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
INHIL, (INDOVIZKA)- Pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 09.30, telah terjadi pencurian instalasi kabel listrik di ruang rawat penyakit dalam Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan Jalan Praja Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pihak rumah sakit awalnya bingung atas hilangnya instalasi kabel listrik tersebut, hingga pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap semua kamera pengawas CCTV. Namun tidak ada satupun kamera yang mengarah pada TKP.
Pada akhirnya pihak rumah sakit melakukan pengecekan CCTV milik kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang berseberangan dengan pintu pagar ruang rawat inap milik RSUD Puri Husada Tembilahan.
Melalui CCTV milik BPS, pihak rumah sakit melihat pelaku sedang beraksi mencuri instalasi kabel listrik yang sebelumnya masuk melalui pintu pagar ruang rawat inap. Atas peristiwa itu pihak rumah sakit lalu menghubungi dan membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.
Kasat Reskrim Polres Inhil Akp Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra membenarkan adanya laporan pencurian yang masuk ke SPKT dari pihak rumah sakit Tembilahan.
"Berkat kamera pengawas CCTV pelaku dapat dikenali, berinisial SP (28) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, dan sudah diamankan di Mapolres Inhil beserta beberapa barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas Kejadian itu pihak rumah sakit mengalami kerugian sekitar kurang lebih 15 juta rupiah.
"Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara," kata Esra.
.png)

Berita Lainnya
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Oknum Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba di Pekanbaru
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan