Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
INHIL, (INDOVIZKA)- Pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 09.30, telah terjadi pencurian instalasi kabel listrik di ruang rawat penyakit dalam Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan Jalan Praja Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pihak rumah sakit awalnya bingung atas hilangnya instalasi kabel listrik tersebut, hingga pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap semua kamera pengawas CCTV. Namun tidak ada satupun kamera yang mengarah pada TKP.
Pada akhirnya pihak rumah sakit melakukan pengecekan CCTV milik kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang berseberangan dengan pintu pagar ruang rawat inap milik RSUD Puri Husada Tembilahan.
Melalui CCTV milik BPS, pihak rumah sakit melihat pelaku sedang beraksi mencuri instalasi kabel listrik yang sebelumnya masuk melalui pintu pagar ruang rawat inap. Atas peristiwa itu pihak rumah sakit lalu menghubungi dan membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.
Kasat Reskrim Polres Inhil Akp Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra membenarkan adanya laporan pencurian yang masuk ke SPKT dari pihak rumah sakit Tembilahan.
"Berkat kamera pengawas CCTV pelaku dapat dikenali, berinisial SP (28) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, dan sudah diamankan di Mapolres Inhil beserta beberapa barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas Kejadian itu pihak rumah sakit mengalami kerugian sekitar kurang lebih 15 juta rupiah.
"Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara," kata Esra.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Sedang Pesta Shabu, Oknum PNS di Tembilahan Diringkus Polisi
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi