Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
INDOVIZKA.COM - Polisi terus mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan wanita pemilik rental PlayStation (PS) di Jambi. Terbaru, korban bertambah 6 orang, jadi total 17 anak. Pelakunya adalah YSA (20). Dia mencabuli anak-anak dengan iming iming main PS gratis.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, jumlah korban yang terlapor awalnya berjumlah 11 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban yang terdata berjumlah 17 orang.
"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP. Tim Subdit IV Polda Jambi bersama Tim Inafis. Kami sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," katanya, pada Senin (6/2/2023).
"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada 6 orang korban. Serta mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," imbuh dia.
Andri menjelaskan, tersangka melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Dirinya memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” jelasnya.
Jika korban tidak menuruti permintaan pelaku, tersangka mengancam anak tersebut tidak boleh pulang. Tidak dibukakan pintu.
Lanjutnya, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela. Tidak uma itu, para korban juga diminta untuk menonton film porno.
"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," jelasnya.
Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Usia korban bervariatif, mulai 8 sampai 15 tahun. Kekerasan seksual yang dialami korban berulang kali. Ayah korban berinisial EF melaporkan pelaku ke Polda Jambi, Jumat (3/2/2023) kemarin.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporannya sudah masuk. Sekarang masih kami periksa," kata Kristian saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).
"Kita sudah tangkap pelaku, sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk diminta keterangan lebih lanjut, kita juga sudah tetapkan menjadi tersangka," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis