Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
INDOVIZKA.COM - Polisi terus mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan wanita pemilik rental PlayStation (PS) di Jambi. Terbaru, korban bertambah 6 orang, jadi total 17 anak. Pelakunya adalah YSA (20). Dia mencabuli anak-anak dengan iming iming main PS gratis.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, jumlah korban yang terlapor awalnya berjumlah 11 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban yang terdata berjumlah 17 orang.
"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP. Tim Subdit IV Polda Jambi bersama Tim Inafis. Kami sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," katanya, pada Senin (6/2/2023).
"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada 6 orang korban. Serta mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," imbuh dia.
Andri menjelaskan, tersangka melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Dirinya memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” jelasnya.
Jika korban tidak menuruti permintaan pelaku, tersangka mengancam anak tersebut tidak boleh pulang. Tidak dibukakan pintu.
Lanjutnya, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela. Tidak uma itu, para korban juga diminta untuk menonton film porno.
"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," jelasnya.
Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Usia korban bervariatif, mulai 8 sampai 15 tahun. Kekerasan seksual yang dialami korban berulang kali. Ayah korban berinisial EF melaporkan pelaku ke Polda Jambi, Jumat (3/2/2023) kemarin.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporannya sudah masuk. Sekarang masih kami periksa," kata Kristian saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).
"Kita sudah tangkap pelaku, sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk diminta keterangan lebih lanjut, kita juga sudah tetapkan menjadi tersangka," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari 3 Pengedar Antar Provinsi
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri