Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
(INDOVIZKA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menemukan dugaan tindak pidana asal (predicate crime) dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.
Namun demikian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik masih menelusuri setiap transaksi yang terjadi dalam analisis PPATK tersebut hingga saat ini.
"Masih terus mempelajari hasil analisis rekening itu. Sampai saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana," kata Andi kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Andi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menghentikan proses penelitian terkait transaksi-transaksi tersebut meski belum menemukan unsur pelanggaran pidana.
Dia menjelaskan bahwa pihak PPATK masih mengirimkan hasil-hasil analisis terbarunya terkait rekening yang diduga berafiliasi dengan ormas yang dilarang berkegiatan di Indonesia itu.
"Setiap PPATK ngirim, kami jawab. Bahwa sampai saat ini belum ketemu predicate crime-nya," tambah dia lagi.
Diketahui, 92 rekening yang terblokir itu merupakan milik pengurus pusat dan daerah FPI yang tersebar di 16 bank.
Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Hukum Front Persaudaraan Islam Sugito Atmo Prawiro meminta PPATK untuk membuka blokir rekening yang tak memiliki keterkaitan dengan organisasi.
Ia mengaku telah membuat surat resmi kepada PPATK terkait permintaan tersebut.
"Kita sudah buat surat resmi kepada PPATK supaya yang enggak ada kaitannya dengan organisasi untuk di buka kembali," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/2).
Tak hanya itu, Sugito mengatakan pihaknya juga meminta agar PPATK membuka rekening yang selama ini difungsikan untuk menerima sumbangan dari donatur guna kepentingan sosial.
.png)

Berita Lainnya
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta