Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
(INDOVIZKA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menemukan dugaan tindak pidana asal (predicate crime) dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.
Namun demikian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik masih menelusuri setiap transaksi yang terjadi dalam analisis PPATK tersebut hingga saat ini.
"Masih terus mempelajari hasil analisis rekening itu. Sampai saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana," kata Andi kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Andi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menghentikan proses penelitian terkait transaksi-transaksi tersebut meski belum menemukan unsur pelanggaran pidana.
Dia menjelaskan bahwa pihak PPATK masih mengirimkan hasil-hasil analisis terbarunya terkait rekening yang diduga berafiliasi dengan ormas yang dilarang berkegiatan di Indonesia itu.
"Setiap PPATK ngirim, kami jawab. Bahwa sampai saat ini belum ketemu predicate crime-nya," tambah dia lagi.
Diketahui, 92 rekening yang terblokir itu merupakan milik pengurus pusat dan daerah FPI yang tersebar di 16 bank.
Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Hukum Front Persaudaraan Islam Sugito Atmo Prawiro meminta PPATK untuk membuka blokir rekening yang tak memiliki keterkaitan dengan organisasi.
Ia mengaku telah membuat surat resmi kepada PPATK terkait permintaan tersebut.
"Kita sudah buat surat resmi kepada PPATK supaya yang enggak ada kaitannya dengan organisasi untuk di buka kembali," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/2).
Tak hanya itu, Sugito mengatakan pihaknya juga meminta agar PPATK membuka rekening yang selama ini difungsikan untuk menerima sumbangan dari donatur guna kepentingan sosial.
.png)

Berita Lainnya
Sejoli di Bogor Buat 26 Video Lalu Unggah ke Situs Porno Dunia, Ini Motifnya
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi