Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
INDOVIZKA.COM - Viral motor Vario putih tanpa plat yang menjadi kendaraan diduga pelaku begal yang sempat meresahkan masyarakat berhasil diamankan pihak kepolisian.
Sebelumnya, ramai warganet memposting status di media masa Facebook terkait keluhan adanya aksi begal yang terjadi di sekitaran parit 9 sampai parit 4 Tembilahan Hulu.
Dari beberapa postingan diketahui bahwa terduga pelaku begal menggunakan motor vario putih tanpa plat yang mengejar pengendara lain dengan mengacungkan senjata tajam.
Dari berita tersebut, Kapolsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil memerintahkan tim OPSNAL Polsek Tembilahan Hulu untuk melakukan penyelidikan.
"Terduga pelaku begal dengan vario putih sore ini kita tangkap. Dan dari hasil penangkapan ini diamankan bukti 1 pisau dan 1 unit Vario Putih," ucap Kapolsek Tembilahan Hulu , AKP Ricky Marzuki, Senin (15/04/2024).
Tim OPSNAL Polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku seorang pria berinisial RB di kos-kosan Jalan Lingkar pada Senin 15 April pukul 05.00 WIB.
" Lalu tim menghubungi salah satu korban, kemudian dari informasi korban didapatkan benar pelaku yang diamankan Polsek Tembilahan Hulu diduga melakukan pembegalan sampai dengan saat ini sedang didalami motif nya," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada dini hari tadi, Polsek Tembilahan Hulu juga berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga juga sebagai pelaku begal di sekitaran parit 9 sampai parit 4 Tembilahan Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara