Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror sedang mempelajari jenis bom yang digunakan untuk meneror rumah orang tua Veronica Koman. Sebuah benda diduga bom meledak di rumah orang tua aktivis HAM dan pengacara masyarakat Papua itu pada Sabtu 7 November 2021.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, sementara ini, jenis bom bukan lah yang biasa digunakan oleh para teroris.
"Dari laporan tim satgaswil (satuan tugas wilayah) yang mendatangi lokasi, belum ada temuan yg mengarah ke signature bom yang biasa dipakai kelompok teroris JI atau lainnya yang telah ada di database kami," ujar Aswin melalui pesan teks pada Senin, 8 November 2021.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Soal motif, polisi menduga jika ledakan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan dan sikap Veronica Koman yang selama ini pro akan kemerdekaan Papua.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, ditemukan sebuah kertas yang dilaminating yang bertuliskan ancaman terhadap keselamatan keluarga Veronica.
'WARNING!!! IF THE POLICE AND APARAT DALAM MAUPUN LUAR NEGERI TIDAK BISA MENANGKAP VERONIKA KUMAN@HERO PECUNDANG DAN PENGECUT, KAMI TERPANGGIL BUMI HANGUSKAN DIMANAPUN BERSEMBUNYI. MAUPUN GEROMBOLAN PELINDUNGMU' demikian bunyi pesan yang oleh orang atau kelompok dari Laskar Militan Pembela Tanah Air.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Sempat Buronan, Aktor Intelektual Perambahan Hutan di Ukui Berhasil Diciduk
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya