Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN,- Seorang pengedar narkotika jenis shabu, inisial HP (33) warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, berhasil ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Inhil.
HP ditangkap pada Senin (23/5) lalu bersama barang bukti 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan penangkapan pelaku HP berdasarkan keterangan dari pelaku pertama yang juga berhasil ditangkap, inisial MB.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Dalam penangkapan pelaku dan penggeledahan rumah juga disaksikan RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman