Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN,- Seorang pengedar narkotika jenis shabu, inisial HP (33) warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, berhasil ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Inhil.
HP ditangkap pada Senin (23/5) lalu bersama barang bukti 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan penangkapan pelaku HP berdasarkan keterangan dari pelaku pertama yang juga berhasil ditangkap, inisial MB.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Dalam penangkapan pelaku dan penggeledahan rumah juga disaksikan RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres