Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Pejabat Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Begini Respon Pj Sekdaprov
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan. Pejabat yang mengundurkan diri tersebut yaitu Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Zainal Arifin dam Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Ramadyanto.
Beredar kabar jika mereka mengundurkan diri diduga lantaran tersandung sejumlah kasus hukum. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE membenarkan dua pejabat tersebut mengundurkan diri. Mereka mundur atas keinginan sendiri.
"Iya ada beberapa pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka mengundurkan diri atas kemauan sendiri," kata Indra, Kamis (18/4/24).
Indra menyampaikan, pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri tersebut diantaranya, Direktur RSJ Tampan Riau dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau. Keduanya, sebut Indra, mereka mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Dari surat pengunduran diri yang disampaikan, yang bersangkutan ingin pindah tugas ke pemerintah pusat. Kalau alasan lain saya tidak tau. Yang jelas itu alasan di surat pengunduran diri yang bersangkutan," paparnya.
Sementara Zainal Arifin dikonfirmasi juga membenarkan, ia mengundurkan diri karena akan berkarir di pemerintah pusat. Namun ia membantah jika pengunduran dirinya dari jabatan Direktur RSJ Tampan Riau karena tersandung kasus hukum.
"Iya, saya mengajukan pindah ke pusat. Jadi gak betul kalau ada isu saya mundur karena adanya kasus hukum. Karena saya tidak ada merugikan orang lain," kata Zainal singkat.**
.png)

Berita Lainnya
Pemda Inhil Terima Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI
Alhamdulillah, TPP ASN di Inhil Sudah Cair, THR Segera Menyusul
UAS Beri Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
Pekan Ini Banyak Harga Komoditi Perkebunan Riau Naik
Aksi Balap Liar Saat Subuh di Tembilahan Hulu Resahkan Warga
Resmi Berstatus BLUD, Tiga Pelayanan Ini Jadi Andalan RSD Madani Pekanbaru
Sudah Diputuskan, Ini Jadwal Pelaksanaan PSU Rohul dan Inhu
Saksi Sebut Zulkifli AS Perintahkan Antar Proposal ke Jakarta
Launching Hari Ini, Namun Tilang Elektronik di Pekanbaru Berlaku Mulai 21 April 2021
Diskes Pekanbaru Klaim Nakes yang Disuntik Vaksin Sinovac sudah 10.711 Orang
RCI dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting