Komisi II DPRD Inhil Sayangkan Pasar Sungai Piring Belum Berfungsi


INDOVIZKA.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Inhil menyayangkan bangunan pasar Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir belum juga kunjung difungsikan.

"Kita menyayangkan keberadaan bangunan pasar yang representatif seperti ini tidak dimanfaatkan dan difungsikan sesuai dengan harapan," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil Ir A Junaidi MSi, kepada wartawan, Rabu, (27/02)

Junaidi menambahkan, pasar merupakan salah satu pendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Makanya, Pemkab dan DPRD Inhil mengganggarkan dana ketika masuk usulan pembangunan Pasar Sungai Piring ini. Sayangnya, ketika sudah selesai bangunan ini seperti dibiarkan

Untuk itu, dalam kesempatan ini Komisi  II mempertemukan pihak terkait seperti Disperindag  yg diwakili Kabid Pasar Ahmad Fikri dan pihak  Kecamatan Batang Tuaka diwakili Lurah s
Sungai Piring untuk berdiskusi langsung di lapangan guna mengurai permasalahan yang ada.

"Kita  di Komisi II  meminta paling lambat akhir Maret pasar ini sudah difungsikan. Sayangkan, sudah 1 tahun lebih tidak termanfaatkan. Padahal setiap hari pekan,  para pedagang berjualan di emperan dan turap pelabuhan," tambah Junaidi.

Terakhir, Ketua Komisi II meminta  Camat Batang Tuaka dan Kadis Kadisperindag Inhil serius menyikapi keputusan bersama yg telah disepakati. Jangan ketidakhadiran di lapangan, menjadikan batas waktu yg disepakati untuk difungsikannya pasar ini kembali molor. (rls)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar