Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
INDOVIZKACOM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menandatangani persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA ) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2020 sebesar Rp2.271.363.970.484,32, Kamis (24/9/2020).
Penandatangan persetujuan KUPA-PPAS APBD-P tersebut dilaksanakan pada paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2020. Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Edi Gunawan.
Seperti yang dipaparkan juru bicara Banggar DPRD Inhil, Sumarno, secara umum Belanja Daerah terjadi pengurangan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada Rancangan awal buku perubahan KUA-PPAS 2020, semula diproyeksikan sebesar Rp2.271.363.970.484,32 sen dan setelah dilakukan pembahasan pada Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan 2020 terjadi penurunan pada Belanja Daerah menjadi sebesar Rp2.202.774.286.480,53 atau turun sebesar Rp68.589.684.003, 79 sen.
Ia juga menjelaskan, terhadap sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dimana, pada rancangan awal perubahan KUA-PPAS tahun 2020 atau SilPA diproyeksikan sebesar Rp95.164.787.817,71 sen sesuai dengan hasil audit BPK Perwakilan Riau, dan Sisa lebih perhitungan tahun anggaran tahun sebelum ini atau (SiLPA), dipergunakan untuk menutupi defisit belanja tahun 2020 sebesar Rp91.464.787.817,71 sen
Dan digunakan juga untuk pengeluaran pembiayaan daerah dimana semula pada pada rancangan awal perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 sebesar Rp4.700.000.000,00 sen dan pada saat pembahasan bersama mengalami perubahan menjadi sebesar Rp3.700.000.000, 00 sen.
“Dengan rincian untuk penyertaan pada Bank Riau sebesar Rp2.700.000.000, 00 sen da untuk penyertaan modal pada BPR Gemilang sebesar Rp1.000.000.000, 00 sen dimana sisa lebih pembiyaan tahun berkenaan menjadi sebesar Rp00, 00 sen dan PEMBIYAAN NETTO Menjadi sebesar Rp91.464.787.817,71 sen.
“Kepada Pemkab agar segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, mengingat sisa waktu yang tersedia hanya tersisa lebih kurang seminggu lagi jelang tanggal akhir kesepakatan sebelum tanggal 1 oktober 2020 , dimana Perubahan APBD 2020 sudah harus disepakati bersama,” jelas Sumarno.
.png)

Berita Lainnya
Komisi IV DPRD Riau Fokus pada Pengawasan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Riau Minta Pemerintah Siaga, Cuaca Ekstrem Meningkat
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Hadiri Reses Edi Haryanto Sindrang, Masyarakat Enok Berkeluh Kesah Soal Tanggul dan Jalan
14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik, H Dani M Nursalam Desak PLN Segera Tuntaskan
Konversi BRK ke Syariah Tak Kunjung Terwujud, DPRD Panggil Dirut BRK
PDI Perjuangan Hadiri Bimtek dalam Rangka Mendalami Tupoksi Anggota DPRD
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
Komisi IV Usulkan Pemkab Inhil Gunakan e-KTP untuk Berobat
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan Hadiri Apel Operasi Lancang Kuning 2025
DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani yang Dieksekusi
Anggota DPRD Dapil II Menghadiri Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2025