Pilihan
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
INDOVIZKACOM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menandatangani persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA ) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2020 sebesar Rp2.271.363.970.484,32, Kamis (24/9/2020).
Penandatangan persetujuan KUPA-PPAS APBD-P tersebut dilaksanakan pada paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2020. Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Edi Gunawan.
Seperti yang dipaparkan juru bicara Banggar DPRD Inhil, Sumarno, secara umum Belanja Daerah terjadi pengurangan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada Rancangan awal buku perubahan KUA-PPAS 2020, semula diproyeksikan sebesar Rp2.271.363.970.484,32 sen dan setelah dilakukan pembahasan pada Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan 2020 terjadi penurunan pada Belanja Daerah menjadi sebesar Rp2.202.774.286.480,53 atau turun sebesar Rp68.589.684.003, 79 sen.
Ia juga menjelaskan, terhadap sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dimana, pada rancangan awal perubahan KUA-PPAS tahun 2020 atau SilPA diproyeksikan sebesar Rp95.164.787.817,71 sen sesuai dengan hasil audit BPK Perwakilan Riau, dan Sisa lebih perhitungan tahun anggaran tahun sebelum ini atau (SiLPA), dipergunakan untuk menutupi defisit belanja tahun 2020 sebesar Rp91.464.787.817,71 sen
Dan digunakan juga untuk pengeluaran pembiayaan daerah dimana semula pada pada rancangan awal perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 sebesar Rp4.700.000.000,00 sen dan pada saat pembahasan bersama mengalami perubahan menjadi sebesar Rp3.700.000.000, 00 sen.
“Dengan rincian untuk penyertaan pada Bank Riau sebesar Rp2.700.000.000, 00 sen da untuk penyertaan modal pada BPR Gemilang sebesar Rp1.000.000.000, 00 sen dimana sisa lebih pembiyaan tahun berkenaan menjadi sebesar Rp00, 00 sen dan PEMBIYAAN NETTO Menjadi sebesar Rp91.464.787.817,71 sen.
“Kepada Pemkab agar segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, mengingat sisa waktu yang tersedia hanya tersisa lebih kurang seminggu lagi jelang tanggal akhir kesepakatan sebelum tanggal 1 oktober 2020 , dimana Perubahan APBD 2020 sudah harus disepakati bersama,” jelas Sumarno.
.png)

Berita Lainnya
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
Komisi III DPRD Riau Prihatin Minimnya Porsi Daerah dari Bagi Hasil PHR
Rotasi AKD DPRD Riau, Duet Parisman Ihwan-H Dani M Nursalam Tetap Dipertahankan Pimpin Komisi IV
DPRD Riau Cari Solusi Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah
Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021
Dirut Mangkir PT PHR Mangkir Saat Dipanggil, DPRD Riau Sebut Ini
DPRD Riau Beri Perhatian Khusus Calon Komisaris dan Direktur PT SPR
Dewan Inhil Pertanyakan Rekrutmen Ulang Pendamping DMIJ 2024
Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemberhentian THL
Jemput Aspirasi Masyarakat, H Dani M Nursalam Reses di Pekan Kamis
DPRD Riau Minta Pemerintah Berlaku Adil