Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
INHIL, INDOVIZKA.COM- Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CPK) berhasil diamankan Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil.
Para pelaku inisial S (36), H (27) dan FH (32) beraksi dengan menggunakan speedboat, menyelusuri kanal Perusahaan Apdeling 1 Blok A8 Desa Rambaian, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 00:30 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama mengatakan pihak perusahan mendapat informasi, sebuah speedbot masuk ke dalam kanal perusahaan.
"Setelah diintai, speedboat tersebut melintas dari Blok B11 menuju kanal B12, lalu dilakukan pengejaran. Ditemukanlah speatboat bermuatan sawit kurang lebih 2,5 ton, namun tidak ada pengemudi, karena melarikan diri," katanya.
Akibat pencurian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp7.150.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, Polsek GAS.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berinisial S bersama dengan H dan FH. S dan H kami amankan di Desa Rambaian, sementara FH diamankan di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," jelas Kapolsek.
Para pelaku kini telah mendekam di Rutan Polres Inhil.
"Mereka dikenai pasal 363 Ayat (1) Ke (4)KUH Pidana Jo Pasal 374 KUHPidana dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit speatboat kayu dengan mesin 15 PK, buah sawit, 3 buah tojok dan 1 unit sepeda motor.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi