Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Peristiwa kerumunan masyarakat dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai terindikasi ada kesamaan dengan kasus kerumunan yang menjerat mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).S
Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas, meminta keadilan agar aparat penegak hukum bertindak tegas atas pelanggaran itu.
“Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” tegas Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021) di Jakarta.
Jika alasannya, mengapa Presiden Jokowi tidak bisa ditahan, karena akan berdampak kepada kondisi pemerintahan yang bisa menjadi berantakan, menurut Anwar Abbas, hal yang sama juga harusnya menjadi pertimbangan terhadap penahanan Habib Rizieq Shihab.
“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan,” paparnya.
Sebagai kebijakan atas permasalahan itu, dia berharap proses hukum dengan penahanan Habib Rizieq Shihab untuk segera dihentikan. Sehingga Presiden Jokowi pun tidak perlu ditahan, melainkan wajib dikenakan denda seperti halnya sanksi denda yang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab atas kasus yang sama.
“Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” terang Anwar.
.png)

Berita Lainnya
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin