Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Peristiwa kerumunan masyarakat dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai terindikasi ada kesamaan dengan kasus kerumunan yang menjerat mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).S
Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas, meminta keadilan agar aparat penegak hukum bertindak tegas atas pelanggaran itu.
“Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” tegas Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021) di Jakarta.
Jika alasannya, mengapa Presiden Jokowi tidak bisa ditahan, karena akan berdampak kepada kondisi pemerintahan yang bisa menjadi berantakan, menurut Anwar Abbas, hal yang sama juga harusnya menjadi pertimbangan terhadap penahanan Habib Rizieq Shihab.
“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan,” paparnya.
Sebagai kebijakan atas permasalahan itu, dia berharap proses hukum dengan penahanan Habib Rizieq Shihab untuk segera dihentikan. Sehingga Presiden Jokowi pun tidak perlu ditahan, melainkan wajib dikenakan denda seperti halnya sanksi denda yang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab atas kasus yang sama.
“Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” terang Anwar.
.png)

Berita Lainnya
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Tersangka Perdagangan Rokok Ilegal di Riau
Curi Sepeda Motor, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Terjepit Eskavator, Seorang Karyawan PT MSK Gaung Meninggal
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru