Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Peristiwa kerumunan masyarakat dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai terindikasi ada kesamaan dengan kasus kerumunan yang menjerat mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).S
Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas, meminta keadilan agar aparat penegak hukum bertindak tegas atas pelanggaran itu.
“Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” tegas Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021) di Jakarta.
Jika alasannya, mengapa Presiden Jokowi tidak bisa ditahan, karena akan berdampak kepada kondisi pemerintahan yang bisa menjadi berantakan, menurut Anwar Abbas, hal yang sama juga harusnya menjadi pertimbangan terhadap penahanan Habib Rizieq Shihab.
“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan,” paparnya.
Sebagai kebijakan atas permasalahan itu, dia berharap proses hukum dengan penahanan Habib Rizieq Shihab untuk segera dihentikan. Sehingga Presiden Jokowi pun tidak perlu ditahan, melainkan wajib dikenakan denda seperti halnya sanksi denda yang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab atas kasus yang sama.
“Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” terang Anwar.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan