Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Peristiwa kerumunan masyarakat dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai terindikasi ada kesamaan dengan kasus kerumunan yang menjerat mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).S
Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas, meminta keadilan agar aparat penegak hukum bertindak tegas atas pelanggaran itu.
“Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” tegas Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021) di Jakarta.
Jika alasannya, mengapa Presiden Jokowi tidak bisa ditahan, karena akan berdampak kepada kondisi pemerintahan yang bisa menjadi berantakan, menurut Anwar Abbas, hal yang sama juga harusnya menjadi pertimbangan terhadap penahanan Habib Rizieq Shihab.
“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan,” paparnya.
Sebagai kebijakan atas permasalahan itu, dia berharap proses hukum dengan penahanan Habib Rizieq Shihab untuk segera dihentikan. Sehingga Presiden Jokowi pun tidak perlu ditahan, melainkan wajib dikenakan denda seperti halnya sanksi denda yang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab atas kasus yang sama.
“Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” terang Anwar.
.png)

Berita Lainnya
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu