Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
PEKANBARU, INDOVIZKA .COM- Dua pemuda berinisial BP (21) dan RK (22) kembali masuk penjara lantaran melakukan jambret terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan dua pelaku jambret tersebut telah melakukan aksi mereka di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial BPA (21) yang bekerja sebagai operator warnet, dan RK (22). Keduanya melakukan aksi jambret pada Sabtu (23/3/2024)," ungkap Dodi, Rabu (24/4/2024).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.
"Menurut laporan korban, dia dipepet oleh pelaku dan kemudian handphonenya yang diletakkan di dashboard sepeda motor dirampas, lalu pelaku melarikan diri," jelasnya.
Dengan bantuan rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah pelaku RK di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Pelaku ditangkap pada Selasa, 23 April dini hari. Saat ini keduanya ditahan di sel tahanan Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," lanjut Dodi Vivino.
Dihadapan penyidik, kedua pelaku mengakui bahwa mereka sudah pernah masuk penjara sebelumnya.
"Mereka saling kenal ketika menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk. Keduanya adalah residivis dalam kasus jambret. Motifnya adalah kebutuhan ekonomi," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
WNA Meninggal di Atas Motor di Jalan Imam Bonjol
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Dua Pemuda di Tembilahan Meninggal Dunia Akibat Tusukan Sajam
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi