Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi



KEPRI, (INDOVIZKA)- Satuan Narkoba Polres Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau mengamankan tiga lelaki dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga orang tersebut masing-masingnya adalah M, ARG dan DTP. Dikabarkan dua orang diantaranya pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri dan satu orang security kawasan wisata lagoi, Bintan. Satu orang Walpri merupakan anggota SatBrimob Polda Kepri.Mereka diamankan dari dua lokasi, yakni Pulau Dompak Tanjung Pinang dan Pulau Bintan, Jumat (28/01/2022) lalu.

" Iya benar. Sudah ditangani Polda Kepri,” jawab Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard, Senin (31/01/2022) malam.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Tanjung Pinang hasil pengembangan yang berhasil diungkap didua lokasi yang berbeda.

" Diambil alih Polda Kepri. Dilakukan proses penyidikan oleh polda kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Hasan Kepala Diskominfo Kepri saat dikonfirmasi mengatakan Gubernur Kepri AnsarAhmad terkejut mendengar informasi tersebut.

" Beliau tidak tahu-menahu dengan kasusnya. Ini kan oknum. Memang benar, ada pengawal pribadi Gubernur Kepri yang ditangkap karena kasus narkoba," sebut Hasan saat dikonfirmasi.

Hasan menambahkan, terduga pelaku juga belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi. Tetapi jumlahnya bukan tiga melainkan satu saja.

"Saya tadi sudah konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri. Beliau tidak pernah bilang tiga pengawal pribadi Gubernur melainkan hanya satu orang," sebutnya.**

 

sumber : tribunebatam






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar