Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
INDOVIZKA.COM- Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) menggelar demonstrasi di pintu masuk PT. RAPP, Kamis (16/5). Demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan dugaan pengabaian hak karyawan oleh PT. Prima Transportasi Servis Indonesia, termasuk dugaan pemberangusan serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Nofri Hendra, perwakilan dari SPDT FSPMI, menyatakan bahwa terdapat indikasi 'union busting' di lingkungan PT. Prima Transportasi Servis Indonesia. Menurut Hendra, perusahaan telah berusaha mencari kesalahan pada pekerja dan pengurus yang tergabung dalam PUK SPDT FSPMI, dengan melakukan pemecatan terhadap ketua dan sekretaris serikat pekerja.
Selama demonstrasi, para pekerja menuntut pemenuhan hak-hak mereka, termasuk kompensasi manda untuk karyawan yang meninggalkan rumah selama delapan hari. Mereka juga meminta fasilitas yang layak di lokasi manda, seperti air bersih, makanan bergizi, AC, listrik, kamar yang aman, dan transportasi yang memadai.
Hendra juga menekankan pentingnya pembayaran lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meminta perhitungan yang adil untuk retase serta trip kerja karyawan.
Meskipun demonstrasi belum menghasilkan kesepakatan dengan manajemen PT. Prima Transportasi Servis Indonesia, Hendra menegaskan bahwa aksi ini merupakan hanya awal. "Kami akan terus berjuang dan tidak akan menyerah sampai keadilan dapat dirasakan oleh semua rekan kerja kami," ujar Hendra.
Aksi ini diwarnai oleh ketidakhadiran pihak manajemen untuk bertemu dengan masa aksi, namun Hendra menambahkan bahwa akan ada aksi lanjutan yang lebih besar, termasuk rencana untuk membawa masalah ini ke tingkat provinsi dan mengkomunikasikannya dengan pimpinan pusat SPDT untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Selama tiga kali perundingan bipartit terkait pemutusan hubungan kerja akibat kecelakaan kerja, tidak ada kesepakatan yang tercapai, memperkuat keputusan serikat untuk terus mendesak PT. Prima Transportasi Servis Indonesia dalam menuntut hak-hak pekerja.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Masyarakat Kebingungan Hadapi New Normal
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Polemik Kelas Jurnalistik Ruangguru di Program Kartu Prakerja
Geger, Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Peluang Besar dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Waspada, Kemenkes Akui Ada Masker Medis Palsu Beredar