Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
INDOVIZKA.COM- Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) menggelar demonstrasi di pintu masuk PT. RAPP, Kamis (16/5). Demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan dugaan pengabaian hak karyawan oleh PT. Prima Transportasi Servis Indonesia, termasuk dugaan pemberangusan serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Nofri Hendra, perwakilan dari SPDT FSPMI, menyatakan bahwa terdapat indikasi 'union busting' di lingkungan PT. Prima Transportasi Servis Indonesia. Menurut Hendra, perusahaan telah berusaha mencari kesalahan pada pekerja dan pengurus yang tergabung dalam PUK SPDT FSPMI, dengan melakukan pemecatan terhadap ketua dan sekretaris serikat pekerja.
Selama demonstrasi, para pekerja menuntut pemenuhan hak-hak mereka, termasuk kompensasi manda untuk karyawan yang meninggalkan rumah selama delapan hari. Mereka juga meminta fasilitas yang layak di lokasi manda, seperti air bersih, makanan bergizi, AC, listrik, kamar yang aman, dan transportasi yang memadai.
Hendra juga menekankan pentingnya pembayaran lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meminta perhitungan yang adil untuk retase serta trip kerja karyawan.
Meskipun demonstrasi belum menghasilkan kesepakatan dengan manajemen PT. Prima Transportasi Servis Indonesia, Hendra menegaskan bahwa aksi ini merupakan hanya awal. "Kami akan terus berjuang dan tidak akan menyerah sampai keadilan dapat dirasakan oleh semua rekan kerja kami," ujar Hendra.
Aksi ini diwarnai oleh ketidakhadiran pihak manajemen untuk bertemu dengan masa aksi, namun Hendra menambahkan bahwa akan ada aksi lanjutan yang lebih besar, termasuk rencana untuk membawa masalah ini ke tingkat provinsi dan mengkomunikasikannya dengan pimpinan pusat SPDT untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Selama tiga kali perundingan bipartit terkait pemutusan hubungan kerja akibat kecelakaan kerja, tidak ada kesepakatan yang tercapai, memperkuat keputusan serikat untuk terus mendesak PT. Prima Transportasi Servis Indonesia dalam menuntut hak-hak pekerja.
.png)

Berita Lainnya
Basarnas Siapkan 3.800 Personel Untuk Libur Tahun Baru dan Natal
4 Hal Yang Harus Diketahui Pelanggan PLN untuk Dapat Token Listrik Gratis
Reaksi Ainun Najib Usai Diminta Presiden Pulang ke Tanah Air
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
KM Kelud Jadi Pilihan GP Ansor Gelar Kongres XVI di Atas Laut
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Hore! Ini Bocoran Pencairan THR dan Aturan Terbaru dari Pemerintah untuk Lebaran 2022
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS