Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Setelah dua hari dilakukan upaya pencarian, pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur inisial R (36) akhirnya dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, pelaku diamankan pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18:50 Wib, di rumahnya, di Desa Belantakraya Kecamatan Gaung.
"Saat diinterogasi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya inisial (15), yang diketahui terjadi di Tepi Sungai Gaung Desa Pintasan," ungkapnya.
Motif melakukan penganiayaan disebabkan korban menolak ajakan melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri tetapi korban melawan dan akhirnya pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah dibagian kepala," jelas Kapolres Inhil.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru