Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan.
Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw pada Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wib pada saat berada di rumah temannya yang bernama ES.di Desa Sungai Ara.
Lalu Rw ditawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20%(dua puluh persen) dari modal dan akan diberikan per 4 (empat) hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).
"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 dan kemudian diberikan melalui KM," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan HP dirumah ES Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil-Riau, kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh KM. maupun Sdri.HP. Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.
"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah , jelas Warno.
.png)

Berita Lainnya
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor