Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan.
Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw pada Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wib pada saat berada di rumah temannya yang bernama ES.di Desa Sungai Ara.
Lalu Rw ditawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20%(dua puluh persen) dari modal dan akan diberikan per 4 (empat) hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).
"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 dan kemudian diberikan melalui KM," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan HP dirumah ES Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil-Riau, kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh KM. maupun Sdri.HP. Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.
"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah , jelas Warno.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Curi Sepeda Motor, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba