Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan.
Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw pada Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wib pada saat berada di rumah temannya yang bernama ES.di Desa Sungai Ara.
Lalu Rw ditawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20%(dua puluh persen) dari modal dan akan diberikan per 4 (empat) hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).
"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 dan kemudian diberikan melalui KM," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan HP dirumah ES Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil-Riau, kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh KM. maupun Sdri.HP. Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.
"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah , jelas Warno.
.png)

Berita Lainnya
KPK Periksa Plt Kadis PUPR Bengkalis
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel