Pilihan
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan.
Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw pada Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wib pada saat berada di rumah temannya yang bernama ES.di Desa Sungai Ara.
Lalu Rw ditawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20%(dua puluh persen) dari modal dan akan diberikan per 4 (empat) hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).
"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 dan kemudian diberikan melalui KM," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan HP dirumah ES Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil-Riau, kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh KM. maupun Sdri.HP. Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.
"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah , jelas Warno.
.png)

Berita Lainnya
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Begal Kembali Beraksi di Delima, Warga Minta Polisi Tingkatkan Patroli
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup