Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
PEKANBARU - Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) selama tahun 2021 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. Uang tersebut hasil sitaan dari kasus korupsi dan sudah dieksekusi setelah putusan inkrah.
"Sebanyak Rp1,5 miliar uang negara tersebut telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman kepada media dari Kuansing, Kamis.
Dia mengatakan, selain menyelamatkan uang negara Rp1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus, di mana uang yang telah diterima totalnya Rp1,3 miliar.
"Ada yang disita Rp800 juta dan Rp500 juta, proses hukumnya sedang berjalan dan dititipkan ke pemda serta bank tanpa bunga karena masih dalam penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu Rp1,5 miliar," kata Hadiman.
Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Kita komitmen selain penegakan hukum juga fokus pengembalian uang negara ditingkat penyelidikan. Uang itu merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.
Uang sebesar Rp1,5 miliar yang diselamatkan itu tercatat tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau, selanjutnya uang sitaan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan sebesar Rp663 juta.**
Sumber: Antara
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Mundur dari Demokrat Moeldoko, Razman Sempat Diancam
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu