Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
PEKANBARU - Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) selama tahun 2021 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. Uang tersebut hasil sitaan dari kasus korupsi dan sudah dieksekusi setelah putusan inkrah.
"Sebanyak Rp1,5 miliar uang negara tersebut telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman kepada media dari Kuansing, Kamis.
Dia mengatakan, selain menyelamatkan uang negara Rp1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus, di mana uang yang telah diterima totalnya Rp1,3 miliar.
"Ada yang disita Rp800 juta dan Rp500 juta, proses hukumnya sedang berjalan dan dititipkan ke pemda serta bank tanpa bunga karena masih dalam penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu Rp1,5 miliar," kata Hadiman.
Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Kita komitmen selain penegakan hukum juga fokus pengembalian uang negara ditingkat penyelidikan. Uang itu merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.
Uang sebesar Rp1,5 miliar yang diselamatkan itu tercatat tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau, selanjutnya uang sitaan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan sebesar Rp663 juta.**
Sumber: Antara
.png)

Berita Lainnya
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil