Pilihan
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
PEKANBARU - Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) selama tahun 2021 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. Uang tersebut hasil sitaan dari kasus korupsi dan sudah dieksekusi setelah putusan inkrah.
"Sebanyak Rp1,5 miliar uang negara tersebut telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman kepada media dari Kuansing, Kamis.
Dia mengatakan, selain menyelamatkan uang negara Rp1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus, di mana uang yang telah diterima totalnya Rp1,3 miliar.
"Ada yang disita Rp800 juta dan Rp500 juta, proses hukumnya sedang berjalan dan dititipkan ke pemda serta bank tanpa bunga karena masih dalam penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu Rp1,5 miliar," kata Hadiman.
Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Kita komitmen selain penegakan hukum juga fokus pengembalian uang negara ditingkat penyelidikan. Uang itu merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.
Uang sebesar Rp1,5 miliar yang diselamatkan itu tercatat tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau, selanjutnya uang sitaan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan sebesar Rp663 juta.**
Sumber: Antara
.png)

Berita Lainnya
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Ungkap Peredaran Narkoba di Langgam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Buruh dengan Sabu 28 Gram
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar