Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
PEKANBARU - Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) selama tahun 2021 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. Uang tersebut hasil sitaan dari kasus korupsi dan sudah dieksekusi setelah putusan inkrah.
"Sebanyak Rp1,5 miliar uang negara tersebut telah dititipkan ke kas daerah Pemkab Kuantan Singingi untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara lewat proses yang diatur Undang-Undang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman kepada media dari Kuansing, Kamis.
Dia mengatakan, selain menyelamatkan uang negara Rp1,5 miliar, penyidik korps Adhyaksa di Kota Jalur tersebut juga tengah menangani beberapa kasus, di mana uang yang telah diterima totalnya Rp1,3 miliar.
"Ada yang disita Rp800 juta dan Rp500 juta, proses hukumnya sedang berjalan dan dititipkan ke pemda serta bank tanpa bunga karena masih dalam penyelidikan. Kalau yang sudah vonis inkrah itu Rp1,5 miliar," kata Hadiman.
Hadiman memastikan selain penegakan hukum pihaknya juga memastikan bakal mengejar pengembalian uang kerugian negara. Upaya itu dilakukan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Kita komitmen selain penegakan hukum juga fokus pengembalian uang negara ditingkat penyelidikan. Uang itu merupakan penyitaan kasus korupsi," kata Hadiman.
Uang sebesar Rp1,5 miliar yang diselamatkan itu tercatat tertinggi dalam jajaran Kejaksaan Negeri di Riau, selanjutnya uang sitaan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan sebesar Rp663 juta.**
Sumber: Antara
.png)

Berita Lainnya
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Anggota DPR RI: Miris Melihat Anak Muda Riau Masa Depannya Digerogoti Narkoba
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal