Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi

Kedua pelaku

INDOVIZKA.COM- JN dan FK kedua warga Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir ini dilaporkan ke polisi karena tertangkap basah (Tercyduk) mencuri sarang burung walet.

Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini terjadi di Km 00 Desa Pulau Burung Rabu (19/2/2020) sekira jam 05.00 Wib. Korbannya adalah Sugianto, (39) seorang warga Tionghoa yang berdomisili di Jl Ahmad Yani Kec Meran Kab.Tanjung Balai Karimun Kepri.

Aksi nekat kedua pria ini diketahui pelapor Ahmad (40) yang tinggal di ruko walet tersebut terbangun karena mendengar suara berisik di samping ruko.

Saat memeriksa di luar ruko dengan menggunakan senter, Ahmad melihat terlapor berdiri di samping ruko. Ia pun  berteriak maling, namun terlapor sempat  melarikan diri ke arah belakang ruko walet.

"Di samping ruko ditemukan tali nilon yang masih tergantung diduga digunakan terlapor untuk memanjat dan ditemukan satu karung beras yang berisi sarang burung walet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.8 juta," terang Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar