Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM- JN dan FK kedua warga Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir ini dilaporkan ke polisi karena tertangkap basah (Tercyduk) mencuri sarang burung walet.
Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini terjadi di Km 00 Desa Pulau Burung Rabu (19/2/2020) sekira jam 05.00 Wib. Korbannya adalah Sugianto, (39) seorang warga Tionghoa yang berdomisili di Jl Ahmad Yani Kec Meran Kab.Tanjung Balai Karimun Kepri.
Aksi nekat kedua pria ini diketahui pelapor Ahmad (40) yang tinggal di ruko walet tersebut terbangun karena mendengar suara berisik di samping ruko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Saat memeriksa di luar ruko dengan menggunakan senter, Ahmad melihat terlapor berdiri di samping ruko. Ia pun berteriak maling, namun terlapor sempat melarikan diri ke arah belakang ruko walet.
"Di samping ruko ditemukan tali nilon yang masih tergantung diduga digunakan terlapor untuk memanjat dan ditemukan satu karung beras yang berisi sarang burung walet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.8 juta," terang Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.
.png)

Berita Lainnya
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Oknum Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba di Pekanbaru
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi