Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Realisasi Transfer Dana Desa Se-Riau Capai Rp15,96 Triliun
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau membukukan realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Provinsi Riau mencapai Rp15,96 triliun atau 60,62 persen dari alokasi yang dialokasikan ke daerah ini tahun 2021 sebesar Rp20,83 triliun.
"Dari 13 Pemda, tercatat Kabupaten Rokan Hulu menjadi Pemda dengan tingkat realisasi TKDD paling tinggi atau 67,61 persen, sedangkan Kabupaten Rokan Hilir memiliki memiliki tingkat realisasi terendah 52,02 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra di Pekanbaru, Kamis (23/10/2021).
Menurut dia, realisasi TKDD ini dihitung dari rata-rata realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DID, DAK Non Fisik, serta Dana Desa.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Urutan realisasi TKDD tertinggi hingga terendah adalah Kabupaten Rokan Hulu yang tertinggi mencapai 67,61 persen, berikutnya Kabupaten Kepulauan Meranti 65,95 persen, Kabupaten Bengkalis 65,77 persen, dan Kabupaten Siak 65,62 persen.
"Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) justru sebesar 64,67 persen, dan Kabupaten Indragiri Hilir transfer TKDD-nya 62,85 persen, untuk Pemrov Riau 61,65 persen, Kabupaten Kampar 60,71 persen, dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 57,26 persen," katanya seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, anggaran transfer ke daerah dan dana desa di Kabupaten Pelalawan tercatat sebesar 57,04 persen, di Kota Pekanbaru sebesar 55,84 persen, Kota Dumai 52,33 persen, dan Kabupaten Rokan Hilir sebesar 52,02 persen.
Dia berharap alokasi dana desa itu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dengan tidak menyalahi aturan yang ada. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pelamar Lolos PPPK Pemko Pekanbaru Bertambah 9 Orang
Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras
Jelang HUT RI ke-78, Bupati Inhil Kukuhkan Paskibraka 2023
Urus Segera e-KTP Anda, Stok Blanko di Disdukcapil Masih Tersedia 6.000 Keping
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
Agar Lebih Kebal Saat Liputan, Wartawan Media Anggota AMSI Riau Disuntik Vaksin
Mengenal Kapal Kato Peninggalan Sultan Siak, Kini Jadi Pajangan dan Tak Terawat
Hadir di Puncak Peringatan HUT PP-PAUD Ke 68, Wabup Kampar Sampaikan Dukungan Pemda Cetak Generasi Emas dan Pendidikan 12 Tahun
Taman RTH Pekanbaru Disulap Lebih Cantik
Bupati Inhil Instruksikan Kadis Segera Laksanakan TORA
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan
Dari Guru pada Pj Gubri: Terima Kasih untuk SK yang Telah Saya Tunggu 18 Tahun