Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Sesuai aturan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anuitas dalam dana pensiun (Dapen) akan dilarang untuk dicairkan sebelum 10 tahun program berjalan. Aturan ini akan dimulai Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, selama ini industri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) cenderung kurang berkembang karena 80% tertanggungnya langsung mencairkan di muka.
Ini yang membuat statistik dana pensiun dari DPPK itu tidak pernah naik, karena begitu (dana) masuk, keluar dari PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) masuk anuitas, dan dicairkan hanya kurang dari sebulan, meskipun kena penalty cukup besar," tutur Ogi dalam HUT ADPI ke- 39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, praktik demikian menyalahi aturan main dana pensiun, dimana seharusnya ketika pekerja pensiun, ia bisa mendapat manfaat misalnya proteksi kesehatan yang bisa dicairkan selama masa aktif dapen. Namun jika sekadar dicairkan di awal, maka konsepnya hanya seperti tabungan belaka.
Ke depan, bagi peserta dapen Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), harus mengalihkan 80 persen dari delay manfaatnya itu ke program anuitas. Namun, aturan ini dikecualikan bagi masyarakat yang pendapatannya di bawah pertumbuhan.
Untuk PPIP yang pensiun, harus mengalihkan 80% dari delay manfaatnya itu ke program anuitas, kecuali pendapatan di bawah pertumbuhan bisa diambil secara tunai, dan kita meminta mulai Oktober tidak boleh melakukan surrender atau pencairan anuitas sebelum 10 tahun," jelas Ogi.
Sebagai informasi, Produk Anuitas merupakan salah satu instrumen asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, janda/duda, anak untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.
.png)

Berita Lainnya
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel
Nadiem Makarim Jadi Mendikbudristek, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
1.238 Personel Polda Riau Menerima Kenaikan Pangkat
Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak