Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Riau yang Ingin Berobat di Jakarta Bisa Hubungi Nomor Ini agar Dapat Mobil Layanan Ustad Kita
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wujud dari kepedulian terhadap seluruh warga Riau, Anggota DPR RI Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Riau, Syahrul Aidi Maazat, berikan layanan mobil antar jemput gratis atau yang disebutnya dengan 'Mobil layanan USA (Ustad Kita)', bagi setiap warga Riau yang hendak berobat di Jakarta.
Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR yang akrab disapa Ustad Syahrul itu, kepada INDOVIZKA.com, Rabu (3/2/2021) di Jakarta. Dikatakannya, layanan tersebut lebih diprioritaskan bagi seluruh warga Riau yang kurang mampu, tanpa memandang asal kabupaten tertentu, agama, atau suku.
"Mobil layanan USA atau Ustad Kita ini, akan melayani antar jemput secara gratis bagi setiap warga Riau yang berobat di Jakarta. Khususnya bagi warga Riau yang kurang mampu. Harapannya dengan pelayanan antar jemput gratis ini, dapat membantu meringankan biaya selama menjalani proses pengobatan di Jakarta," cakap Ustad Syahrul.
Oleh karenanya, politisi muda kelahiran Kabupaten Kampar, Riau ini menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Riau baik yang kini tengah menjalani proses berobat di Jakarta atau yang hendak berobat ke Jakarta, untuk segera menghubungi nomor 'Mobil layanan USA atau Ustad Kita' di nomor 082213115447 atau 085365759322 dan 085265051234.
"Silahkan untuk segera menghubungi nomor yang sudah kami sediakan, sekali lagi 'Mobil layanan USA atau Ustad Kita' ini, untuk seluruh masyarakat Riau tanpa memandang daerah kabupaten tertentu atau agama dan suku," ujarnya lagi.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jokowi: Jakarta Akan Seperti New York
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas