Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini terjun langsung ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendalami temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang.
"Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/2).
Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan jika Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan itu, dengan segala kemungkinan temuan di sana.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumut
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut telah menemukan dugaan adanya tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).
Petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).
.png)

Berita Lainnya
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13
Sri Mulyani Buka Suara Soal PPN Sembako dan Sekolah
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut, Tak Berpotensi Tsunami
Kisah Pilu Ayah Bawa Jenazah Anak Pakai Motor dari RS karena Tak Cukup Sewa Ambulans
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Koruptor Diyakini Bakal Kapok