Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini terjun langsung ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendalami temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang.
"Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/2).
Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan jika Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan itu, dengan segala kemungkinan temuan di sana.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumut
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut telah menemukan dugaan adanya tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).
Petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).
Berita Lainnya
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh
Kementerian Pertahanan Ganti Logo, Apa Maknanya?
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini