Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini terjun langsung ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendalami temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang.
"Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/2).
Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan jika Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan itu, dengan segala kemungkinan temuan di sana.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumut
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut telah menemukan dugaan adanya tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).
Petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).
.png)

Berita Lainnya
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
LAM Riau Merasa Diperlakukan Tidak Adil pada Rapat Panja Migas DPR RI
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
Terkait Kecurangan di Seleksi CPNS, Menpan RB Didesak Seleksi Ulang Secara Menyeluruh
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Polemik Menko Airlangga, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi Kena Covid-19