Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
INDOVIZKA.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan dua orang warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi yang diduga membawa narkotika jenis Shabu.
Dua warga Jambi tersebut diamankan pada Jum'at (19/6/20) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau.
Kedua pelaku tersebut berinisial H (25 tahun) dan R (39 tahun). Di dapati pada diri pelaku H, satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 paket sedang narkotika jenis Shabu seberat 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang dibungkus dengan plastik bening, les merah dengan dibalut lakban warna hitam.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Selain itu juga didapati 1unit Handphone dan uang tunai dengan total Rp. 410.000.
Adapun kronologis penangkapan yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa anggota sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai di pelabuhan Lasdap jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
"Setelah mendapat informasi yang akurat, pukul 20.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap H bersama-sama R yang pada saat itu sedang berdiri di tepi jalan Jenderal Sudirman," ujarnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap H bersama-sama R ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu.
"Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Berkas Lengkap, Ketua FPI Pekanbaru Segera Diadili