Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
INDOVIZKA.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan dua orang warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi yang diduga membawa narkotika jenis Shabu.
Dua warga Jambi tersebut diamankan pada Jum'at (19/6/20) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau.
Kedua pelaku tersebut berinisial H (25 tahun) dan R (39 tahun). Di dapati pada diri pelaku H, satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 paket sedang narkotika jenis Shabu seberat 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang dibungkus dengan plastik bening, les merah dengan dibalut lakban warna hitam.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Selain itu juga didapati 1unit Handphone dan uang tunai dengan total Rp. 410.000.
Adapun kronologis penangkapan yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa anggota sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai di pelabuhan Lasdap jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
"Setelah mendapat informasi yang akurat, pukul 20.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap H bersama-sama R yang pada saat itu sedang berdiri di tepi jalan Jenderal Sudirman," ujarnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap H bersama-sama R ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu.
"Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
Oknum Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba di Pekanbaru