Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Inhil setelah melancarkan aksinya, memeras seorang Instruktur gym, pada Jumat (19/5) malam lalu, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelasan kronologis peristiwa tersebut.
"Malam itu, korban dan pacarnya sedang duduk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years. Tiba - tiba datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri mereka," ujarnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, karena takut, pacar korban lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.
"Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam, itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru.
Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.
"Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Meresahkan Warga, "Anak Hantu" Dijebloskan ke Penjara
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui