Pilihan
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM,- Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus tersangka laka lantas tabrak lari di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Tabrakan dialami Rohanah (52) saat berjalan kaki pada pukul 10:30 wib, Ia ditabrak pengendara sepeda motor Honda Revo.
Namun bukannya bertanggung jawab, pengendara motor malah kabur meninggalkan korbannya. Pelaku Syahril (42) warga Gaung, berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi mengatakan pelaku diamankan oleh Kanit Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan," terangnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di bagian punggung dan kaki. Kemudian tersangka menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut.
"Namun korban ditinggalkan tersangka. Suami korban lantas menjemput dan dibawa pulang ke rumah. Pada Kamis (13/6) korban meninggal dunia," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Merasa Kesal, Ibu di Kampar Tega Cekik Anaknya Hingga Tewas
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020