Pilihan
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- Pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Mesjid Al-Huda Jalan Sudirman Tembilahan dibekuk polisi, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Jl. Gerilya Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sepeda motor milik M. Safroin ini dilaporkan hilang pada hari Jumat Tanggal 02 Oktober 2020 sekira jam 09.00 WIB.
Pelakunya adalah SH, (28 Tahun), merupakan warga Jalan PLN RT. 001 RW. 001 Kel. Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.
Pada saat berhasil dibekuk, polisi berhasil mengamanka barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk YAMAHA type VEGA R warna Merah BM 5467 AD beserta STNK,
kunci kontak, helm merk Yamaha warna hitam dan sepasang kap sepeda motor warna merah.
Dari hasil introgasi terhadap SH, ia mengakui perbuatannya. Diakui SH, usai membawa kabur hasil curiannya, sepeda motor tersebut disembunyikannya di daerah Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka.
"Saat ini tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Warno, Jum'at, (9/10/2020).
.png)

Berita Lainnya
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus Polisi di Parkiran MP Club Pekanbaru
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’