Pilihan
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- Pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Mesjid Al-Huda Jalan Sudirman Tembilahan dibekuk polisi, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Jl. Gerilya Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sepeda motor milik M. Safroin ini dilaporkan hilang pada hari Jumat Tanggal 02 Oktober 2020 sekira jam 09.00 WIB.
Pelakunya adalah SH, (28 Tahun), merupakan warga Jalan PLN RT. 001 RW. 001 Kel. Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.
Pada saat berhasil dibekuk, polisi berhasil mengamanka barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk YAMAHA type VEGA R warna Merah BM 5467 AD beserta STNK,
kunci kontak, helm merk Yamaha warna hitam dan sepasang kap sepeda motor warna merah.
Dari hasil introgasi terhadap SH, ia mengakui perbuatannya. Diakui SH, usai membawa kabur hasil curiannya, sepeda motor tersebut disembunyikannya di daerah Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka.
"Saat ini tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Warno, Jum'at, (9/10/2020).
.png)

Berita Lainnya
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Ditanya Soal Pembebasan 8 Penyelundup Rokok Ilegal, Kepala BC Tembilahan Enggan Berkomentar