Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi

Ilustrasi


INDOVIZKA.COM- Pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Mesjid Al-Huda Jalan Sudirman Tembilahan dibekuk polisi, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Jl. Gerilya Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sepeda motor milik M. Safroin ini dilaporkan hilang pada hari Jumat Tanggal 02 Oktober 2020 sekira jam 09.00 WIB.

Pelakunya adalah SH, (28 Tahun), merupakan warga Jalan PLN RT. 001 RW. 001 Kel. Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.

Pada saat berhasil dibekuk, polisi berhasil mengamanka barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk YAMAHA type VEGA R warna Merah BM 5467 AD beserta STNK,
kunci kontak, helm merk Yamaha warna hitam dan sepasang kap sepeda motor warna merah.

Dari hasil introgasi terhadap SH, ia  mengakui perbuatannya. Diakui SH, usai membawa kabur hasil curiannya, sepeda motor tersebut disembunyikannya di daerah Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka.

"Saat ini tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Warno, Jum'at, (9/10/2020).






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar