Pilihan
Pj Bupati Erisman Antarkan Pj Gubernur Riau Usai Laksanakan Kunjungan Kerja di Inhil
TEMBILAHAN, INDOVIZKA. COM- 4 Januari 2025 Usai melaksanakan serangkaian agenda dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Indragiri Hilir, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau, Drs. Rahman Hadi, menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kecamatan Kemuning, serta melakukan silaturahmi dan ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Drs. Rahman Hadi juga meninjau proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Permukiman Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2024 di Kecamatan Tempuling, tepatnya di Kelurahan Sungai Salak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat setempat.
Setelah melaksanakan seluruh agenda tersebut, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, bersama Ketua TP PKK Inhil, Kartika Sari Erisman, Dandim 0314/Inhil, dan pejabat terkait lainnya, mengantarkan Gubernur Riau Drs. Rahman Hadi dan rombongan di halaman lapangan upacara Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia No. 1, Tembilahan. "Kami berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Gubernur terhadap daerah kami," kata H. Erisman Yahya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Sejahterakan Petani, Pemko Dumai Berikan Bantuan Bibit dan Alat Pertanian
6.121 Nakes di Pekanbaru Disuntik Vaksin Covid-19, 333 Orang sudah Tahap II
Resmi Berstatus BLUD, Tiga Pelayanan Ini Jadi Andalan RSD Madani Pekanbaru
Personel Gabungan Polres Bengkalis Siap Amankan Idul Fitri 2025
Jelang Tujuh Hari Lebaran, Pemda Inhil Safari Ramadhan di Tembilahan Hulu
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
Petugas UPT PAL Dapat Transfer Knowledge Kelola IPAL Pekanbaru
Sudah 1.813 WNI dari Malaysia Tiba di Riau
Kantor dan Tempat Usaha di Inhil Wajib Miliki Apar
Siang Ini Suhu Pekanbaru dan Sekitar 34 Derajat Celcius
Bupati Afni Tuntaskan Sertifikat Lahan Warga Balai Kayang, Kepastian Hukum Kian Nyata
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU