Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pujasera Kelapa Gading Jadi Sorotan, Bupati Inhil : Lebih Baik Dibongkar
INDOVIZKA.COM- Dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Forum Komunikasi Ulama Umara, Selasa (28/1/2020), Bupati HM Wardan menyoroti tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya adalah keberadaan Pujasera Kelapa Gading yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Adanya penyalahgunaan lokasi pujasera yang dikenal dengan sebutan Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) menjadi lokasi atau tempat "remang-remang" membuat Wardan merasa tidak tenang.
Isu negatif pujasera Kelapa Gading yang dinilai merusak image Kota Tembilahan, menurut Bupati Wardan, harus menjadi perhatian serius dan perlu ada tindak lanjut bersama.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Saya harap hal-hal yang sudah kita bahas ada tindak lanjutnya. Keresahan masyarakat terhadap pujasera itu menjadi image yang tidak baik bagi daerah kita," kata Bupati Inhil HM Wardan, saat memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati mengajak para ulama dan umara untuk turun bersama menindaklanjuti keberadaan pujasera yang diresmikan 13 September 2014 lalu di Jalan Soebrantas Tembilahan itu.
"Kalau perlu nanti kita turun bersama. Kalau itu memang sudah tidak layak lagi, lebih baik kita bongkar," tukas Pemimpin Agamis ini.
Sebelumnya rasa kekecewaan Wardan dengan kondisi pusat kuliner pujasera pun pernah diungkapkan saat melakukan Sidak ke Pusat Kuliner Kelapa Gading bersama unsur Forkopimda tahun lalu.
Pusat kuliner ini sudah banyak berubah dibanding dengan penataan awal sebelumnya. Dari hasil Sidak sebelumnya, memang terdapat beberapa hal yang melanggar ketentuan, seperti keadaan di dalam los penuh dengan pengunjung tanpa adanya penerangan yang disertai dengan musik. Los yang beraktivitas dari 40 bertambah menjadi 80 los dan pengisi los didominasi oleh pedagang pindahan dari Pasar Dayang Suri, Pasar Rakyat dan Pasar Terapung.
Bahkan bupati pernah menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol-PP untuk menertibkan, mengembalikan kepada fungsinya dan menata kembali seperti awalnya.(san)
.png)

Berita Lainnya
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR
Malam Kedua Ramadhan, Kamsol dan Azwan Sholat di Masjid Arafah
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Update Kondisi 4 Pasien Positif Covid-19 Pelalawan; 3 Sembuh dan 1 Masih Dirawat
Tiga Rumah Sakit Rujukan Pasien Positif Corona di Rohul Penuh
Inhil Harus Waspada, Kemarau Panjang Mengancam
Tolak Kenaikan BBM, GEMPAR Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Inhil
Ruko di Jalan Paus Terbakar Akibat Korsleting Listrik, MCB Keluar Api, Sebelum Kejadian Ada Petugas Datang
APR Kenalkan Tekstil Lokal Ramah Lingkungan ke UMKM Fasion di Riau
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Wabup Bengkalis dan Bupati Siak Terpilih
Pemkab Bengkalis Launching Aplikasi SI MERAH
Lokus Stunting Jadi Prioritas DAK Sanitasi dan Air Bersih Perkim Rohil