Pilihan
Pujasera Kelapa Gading Jadi Sorotan, Bupati Inhil : Lebih Baik Dibongkar
INDOVIZKA.COM- Dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Forum Komunikasi Ulama Umara, Selasa (28/1/2020), Bupati HM Wardan menyoroti tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya adalah keberadaan Pujasera Kelapa Gading yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Adanya penyalahgunaan lokasi pujasera yang dikenal dengan sebutan Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) menjadi lokasi atau tempat "remang-remang" membuat Wardan merasa tidak tenang.
Isu negatif pujasera Kelapa Gading yang dinilai merusak image Kota Tembilahan, menurut Bupati Wardan, harus menjadi perhatian serius dan perlu ada tindak lanjut bersama.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Saya harap hal-hal yang sudah kita bahas ada tindak lanjutnya. Keresahan masyarakat terhadap pujasera itu menjadi image yang tidak baik bagi daerah kita," kata Bupati Inhil HM Wardan, saat memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati mengajak para ulama dan umara untuk turun bersama menindaklanjuti keberadaan pujasera yang diresmikan 13 September 2014 lalu di Jalan Soebrantas Tembilahan itu.
"Kalau perlu nanti kita turun bersama. Kalau itu memang sudah tidak layak lagi, lebih baik kita bongkar," tukas Pemimpin Agamis ini.
Sebelumnya rasa kekecewaan Wardan dengan kondisi pusat kuliner pujasera pun pernah diungkapkan saat melakukan Sidak ke Pusat Kuliner Kelapa Gading bersama unsur Forkopimda tahun lalu.
Pusat kuliner ini sudah banyak berubah dibanding dengan penataan awal sebelumnya. Dari hasil Sidak sebelumnya, memang terdapat beberapa hal yang melanggar ketentuan, seperti keadaan di dalam los penuh dengan pengunjung tanpa adanya penerangan yang disertai dengan musik. Los yang beraktivitas dari 40 bertambah menjadi 80 los dan pengisi los didominasi oleh pedagang pindahan dari Pasar Dayang Suri, Pasar Rakyat dan Pasar Terapung.
Bahkan bupati pernah menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol-PP untuk menertibkan, mengembalikan kepada fungsinya dan menata kembali seperti awalnya.(san)
.png)

Berita Lainnya
Kadis P2KBP3A Tutup Bimtek PPRG 2022 Secara Resmi
Kehabisan Makanan, 15 Nelayan Asal Jambi Terdampar di Kuala Selat Inhil
Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN Molor
KM Banawa Karam di Danau PLTA, ASSPI Sebut Panitia Abaikan Prosedur Keselamatan Penumpang
Piala Bergilir HIPMI Riau Resmi Menghiasi PWI Riau
Karhutla di Perbatasan Desa Sering dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kapolsek Lakukan Pendinginan mitigasi
CFD Dibuka Minggu Ini, Pedagang Sudah Dibolehkan Berjualan
Kebakaran, 8 Unit Bangunan di Belaras Hangus Jadi Abu
Besi Pondasi Jembatan di Desa Sungai Lokan Rusak Parah
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan, DPRD Apresiasi Komitmen CSR untuk Pendidikan