Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Risnandar Mahiwa secara resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (22/5/2024). Pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ma'mun Amir yang juga orang tua dari Risnandar Mahiwa.
Selain itu, pelantikan juga disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Forkopimda Kota Pekanbaru, eks Walikota Pekanbaru Firdaus, eks Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Atas pelantikan, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang telah memberikan kepercayaan dirinya untuk memimpin Kota Pekanbaru.
"Saya juga berterimakasih kepada Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin, kepada mendagri dan jajaran yang ada di kemendagri yang telah memberikan amanat kepercayaan kepada saya untuk bertugas sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru," ujar Risnandar, usai pelantikan.
Dirinya memohon doa restu terutama kepada masyarakat Pekanbaru secara khusus dan umumnya Provinsi Riau untuk menjalankan tugasnya.
"Kami mohon dan restu, saya dan keluarga tentunya akan menjalankan tugas sebagaimana yang diperintahkan," katanya.
Ia mengaku, bahwa dirinya ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru untuk menyiapkan transisi pemerintahan dan proses-proses politik yang ada.
"Artinya ada batasan-batasan kita pemerintah yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan. Itu tugas kita yang utama," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pemda Inhil Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2023
Disbun Inhil Gelar Rapat Persiapan Pameran Indonesian Agro Food Expo ke - 20
Dinsos Riau Pastikan 253.000 KK Sudah Terima Bansos Pusat
Kertas Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Awasi Pembongkaran Logistik Pilkada Serentak 2024
Sat Resnarkoba Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
PUPR Pekanbaru Klaim Sudah Perbaiki 10 Ruas Jalan di 2023
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
Disbun Inhil Gelar Rapat Persiapan Pameran Indonesian Agro Food Expo ke - 20
Dinanti Warga 14 Tahun, Jembatan Sei Kepojan Bunut Akhirnya Terwujud
Beri Penghormatan Kepada Syarwan Hamid, Bupati Siak Instruksikan Kibar Bendera Setengah Tiang 3 Hari
Bersama Warga, Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Gotong Royong Lansir Material
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat