Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
INDOVIZKA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan maupun tahanan dari Polres Inhil. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kapolri tentang penundaan pengiriman tahanan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas.
"Tahanan P21 dari kejaksaan dan pengalihan dari Polres mohon maaf untuk saat ini tidak kami terima,” kata Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko, Rabu (8/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut guna menaati kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Tembilahan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Guna mengantisipasi hal tersebut, untuk sementara kita tidak menerima tahanan P21 tersebut, karena kita tidak tahu apakah tahanan yang akan masuk ke Lapas bebas dari Covid-19 di tengah merebaknya pandemi sekarang ini," jelasnya.
Kemudian untuk tahanan P21 berkas tetap diterima oleh Lapas Kelas IIA Tembilahan, namun tahanan tetap berada di Mapolres Inhil.
"Untuk segala keperluan makan dan minum, itu tetap menjadi tanggung jawab dari pihak kami, dan para tahanan di bawah pantauan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau cq Kepala Divisi Pemasyarakatan dan akan dilakukan pelaporan setiap minggunya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah
Pemilik DO SF Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Anak Yatim dan Fakir Miskin
Cegah Penyebaran Covid-19, Gubri Minta Karyawan Perusahaan Tidak Keluar dari Wilayah Kerjanya
Pemko Pekanbaru Butuh 185 Tenaga Medis, Cek Cara Daftarnya
Kejati Susun Laporan Penyidikan, Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu akan Dihentikan?
Peringati 10 Muharram, TK N Pembina Tembilahan Gelar Pawai dan Buat Bubur Asyura
Pemkab. Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon Curang, Warga Rohul Diajak Terima Putusan MK
Bupati Rohul Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Riau Abdul Wahid
Sukiman-Indra Raih Suara Terbanyak, Penetapan Calon Terpilih Tunggu Ada Tidaknya Gugatan ke MK
KPU Tetapkan 3.706 Pemilih PSU Pilkada Rohul
Peringatan Hari Jadi Bengkalis ke-511 Dimeriahkan Dengan Karnaval Budaya