Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
INDOVIZKA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan maupun tahanan dari Polres Inhil. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kapolri tentang penundaan pengiriman tahanan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas.
"Tahanan P21 dari kejaksaan dan pengalihan dari Polres mohon maaf untuk saat ini tidak kami terima,” kata Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko, Rabu (8/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut guna menaati kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Tembilahan.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
"Guna mengantisipasi hal tersebut, untuk sementara kita tidak menerima tahanan P21 tersebut, karena kita tidak tahu apakah tahanan yang akan masuk ke Lapas bebas dari Covid-19 di tengah merebaknya pandemi sekarang ini," jelasnya.
Kemudian untuk tahanan P21 berkas tetap diterima oleh Lapas Kelas IIA Tembilahan, namun tahanan tetap berada di Mapolres Inhil.
"Untuk segala keperluan makan dan minum, itu tetap menjadi tanggung jawab dari pihak kami, dan para tahanan di bawah pantauan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau cq Kepala Divisi Pemasyarakatan dan akan dilakukan pelaporan setiap minggunya," tutupnya.
Berita Lainnya
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan dari PT SRL untuk Korban Banjir di Tempuling
Brigadir Malindo, Polisi Inhu yang Urus ODGJ hingga Sembuh dan Pertemukan dengan Keluarga
MUI Siak Sepakat Pemkab Larang Warga Salat Id di Masjid dan Lapangan
Pemkab Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-74
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga
Tak Punya IMB dan Tabrak GSB, Bangunan di Selatpanjang Disegel
Belum Beroperasi, Rumah Sakit Apung Jadi Tontonan Warga Pekanbaru
Ketua Komisi III DPRD Pimpin RDP bersama BRK Syariah dan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau
Bupati Inhil Instruksikan Kadis Segera Laksanakan TORA
Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit