Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
INDOVIZKA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan maupun tahanan dari Polres Inhil. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kapolri tentang penundaan pengiriman tahanan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas.
"Tahanan P21 dari kejaksaan dan pengalihan dari Polres mohon maaf untuk saat ini tidak kami terima,” kata Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko, Rabu (8/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut guna menaati kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Tembilahan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Guna mengantisipasi hal tersebut, untuk sementara kita tidak menerima tahanan P21 tersebut, karena kita tidak tahu apakah tahanan yang akan masuk ke Lapas bebas dari Covid-19 di tengah merebaknya pandemi sekarang ini," jelasnya.
Kemudian untuk tahanan P21 berkas tetap diterima oleh Lapas Kelas IIA Tembilahan, namun tahanan tetap berada di Mapolres Inhil.
"Untuk segala keperluan makan dan minum, itu tetap menjadi tanggung jawab dari pihak kami, dan para tahanan di bawah pantauan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau cq Kepala Divisi Pemasyarakatan dan akan dilakukan pelaporan setiap minggunya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Fauzan , SDN 02 Selensen Adalah Sekolah Yang Taat Administrasi!!!
Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Cik Puan Minta Bangunan Baru Segera Dituntaskan
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni Minta PGRI Perkuat Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Kemajuan Bangsa
Unilak Beri Maaf untuk Tiga Mahasiswanya, Ini Pesan Rektor
Baru Satu Balon DPD RI Daftar di KPU Riau
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Terkait Plt Sekwan dan Kadisdik Riau, Pemprov Riau Diduga Langgar Permendagri
2022, Pemko Pekanbaru Targetkan Air Bersih yang Langsung Bisa Diminum dari Keran
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
Buaya di Sungai Kayu Jati Tembilahan Berhasil Dievakuasi
Sumur Wakaf Permudah Sarana Ibadah Warga Desa Kuala Terusan
Ada Penemuan Mayat di Rumbai, Polisi Sebut akibat Kecelakaan Tunggal