Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
INDOVIZKA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan maupun tahanan dari Polres Inhil. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kapolri tentang penundaan pengiriman tahanan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas.
"Tahanan P21 dari kejaksaan dan pengalihan dari Polres mohon maaf untuk saat ini tidak kami terima,” kata Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko, Rabu (8/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut guna menaati kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Tembilahan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Guna mengantisipasi hal tersebut, untuk sementara kita tidak menerima tahanan P21 tersebut, karena kita tidak tahu apakah tahanan yang akan masuk ke Lapas bebas dari Covid-19 di tengah merebaknya pandemi sekarang ini," jelasnya.
Kemudian untuk tahanan P21 berkas tetap diterima oleh Lapas Kelas IIA Tembilahan, namun tahanan tetap berada di Mapolres Inhil.
"Untuk segala keperluan makan dan minum, itu tetap menjadi tanggung jawab dari pihak kami, dan para tahanan di bawah pantauan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau cq Kepala Divisi Pemasyarakatan dan akan dilakukan pelaporan setiap minggunya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
BOB PT BSP-Pertamina Hulu dan Mitra Kerja Bersinergi Antisipasi Karhutla
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
Korsleting, Ruko di Tembilahan Nyaris Terbakar
Manager PLN Tembilahan Angkat Bicara Mengenai Pemberitaan Miring Yang Mengharuskan Pelanggan Baru Mengisi Token Minimal Rp.50.000
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024
KPK Periksa Komisaris dan Direktur Perusahaan untuk Zulkilfi AS
Kamsol Pimpin Rapat Persiapan Ekspor Abon Patin
Ular Sanca 4 Meter Masuk ke Pemukiman Warga Pekanbaru Akibat Banjir