Pilihan
Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
PELALAWAN, INDOVIZKA. COM– Jalur Lintas Timur (Jalintim) KM 83 di Kecamatan Kemang, Kabupaten Pelalawan, terendam banjir setinggi 50 hingga 60 sentimeter pada Kamis (23/1/2025). Akibat kondisi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas demi keamanan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menjelaskan bahwa meskipun jalan masih dapat dilalui, kendaraan roda dua dan mobil kecil sangat tidak disarankan untuk melintas.
"Kedalaman banjir cukup berisiko bagi kendaraan kecil. Kami mengimbau pengendara untuk mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama," ujar AKP Enggarani.
Sebagai langkah antisipasi, kendaraan kecil diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif yang lebih aman. Petugas telah disiagakan di titik-titik rawan untuk memberikan arahan kepada pengendara.
"Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Pengendara diharapkan mengikuti panduan petugas di lapangan," tambahnya.
Kapolda Riau memerintahkan pengawasan 24 jam di lokasi banjir. Petugas disiagakan untuk mengatur lalu lintas dan membantu pengguna jalan, terutama kendaraan besar yang membawa komoditas penting.
Jalur ini dikenal sebagai rute utama distribusi barang dari Pulau Jawa ke Sumatra, sehingga pengelolaan lalu lintas menjadi perhatian serius.
"Kami terus memantau situasi dan akan memberikan pembaruan jika ada perubahan signifikan," ungkap AKP Enggarani.
Banjir di Jalintim KM 83 terjadi akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Posisi jalan yang berada di daerah rendah turut memperparah genangan air. Pengendara yang tetap melintas diimbau berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
"Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami minta pengendara mematuhi petunjuk petugas, memperhatikan kondisi kendaraan, dan mempertimbangkan risiko sebelum melintasi jalur ini," tegas AKP Enggarani dikutip dari MC.Riau.
.png)

Berita Lainnya
Semarak, Semangat Pagi Warga Kateman Ikuti Senam Dukung Paslon Nomor 2 Fermadani
Seorang PDP Covid-19 Kuansing Meninggal Usai Dirawat 3 Hari
Pihak Ketiga Selalu Bermasalah, Ini Rekomendasi DPRD Soal Sampah Pekanbaru
Mandek 5 Bulan, SK BADKO HMI MPO Sumbagtera Disorot: Kader Desak Evaluasi PB
Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
Pererat Solidaritas, Jurnalis dan Perusahaan Pers Inhil Berbuka Puasa Bersama
Heboh Surat Instruksi Jelang PSU Pilkada Rohul, Ini Penjelasan PT Torganda
Webinar Kominfo di Kota Dumai, Ajak Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya
Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat Dituntut Tuntaskan Tunda Bayar
Luncurkan Program Kamis Bersih, Pj Bupati Turun Langsung Gotong Royong ke Jalan
21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP
Perusahaan Atau Orang Pribadi yang Bekerja di Pelalawan Wajib Berkantor dan Memiliki NPWP Cabang