Pilihan
Pj Sekda Inhil Hadiri Musrenbang Kabupaten
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM-17 Februari 2025 – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, menghadiri dan memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil serta para camat se-Kabupaten Inhil. Pj Sekda Inhil turut didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta Kepala Bappeda Inhil.
RPJMD Baru Akan Disusun Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini masih berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2025. Sementara itu, RPJMD periode 2025-2030 belum dapat disusun karena regulasi mengatur bahwa RPJMD baru dapat dibuat paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“Hingga saat ini, RPJMD periode 2025-2030 belum ditetapkan karena kepala daerah terpilih baru akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Setelah pelantikan, RPJMD untuk empat tahun ke depan akan disusun sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Pj Sekda.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun ini, selain mengacu pada RPJMD 2024-2025, pihaknya juga akan mempertimbangkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Biasanya, visi dan misi kepala daerah terpilih akan dituangkan dalam RPJMD sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun mendatang,” tambahnya.
Musrenbang Daring dan Efisiensi Anggaran
Terkait pelaksanaan Musrenbang secara daring, Pj Sekda menegaskan bahwa metode ini bukan hal baru bagi Pemkab Inhil. Sistem daring sebelumnya telah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif.
“Efisiensi dalam pelaksanaan Musrenbang ini bukan terjadi begitu saja, melainkan sebagai respons terhadap kondisi strategis saat ini. Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 lalu, yang mengamanatkan efisiensi anggaran untuk mencapai sasaran yang tepat guna. Inpres tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat edaran,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Inhil dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta tepat sasaran. (Mhd)
.png)

Berita Lainnya
Inhil Masuk Nominator IGA Award 2021 Kemendagri
Bupati Inhil Lepas 307 Calon Jama'ah Haji Dengan Tepuk Tepung Tawar
Tidak Diragukan Lagi Rasanya, UMKM Ria Agustina Tembilahan Tembus Penjualan Sampai ke Provinsi Tetangga
Elevasi dan Curah Hujan Turun di Hulu Waduk PLTA Koto Panjang, Managemen Kurangi Tinggi Bukan Pintu Pelimpah 5 X 50 CM
Diskop dan UKM Inhil Lakukan Monitoring UMKM Amplang Udang Cik Miss
Dimoment Idul Adha, Bupati Inhil Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Tembilahan Alami Deflasi Sebesar 0,02 Persen dengan IHK 142,34
Dinos Inhil Bersama Sentra Abiseka Pekanbaru Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Mutilasi
Abrasi Terus Menggerus, Lahan Pertanian Kuala Selat Inhil di Ujung Tanduk
Bupati Inhil Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka HAORNAS ke-40
Wabup Yuliantini Safari Ramadhan di Pelangiran, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pembinaan PKK KB Kes di Kecamatan Pelangiran