Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK


INDOVIZKA.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali suskes meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau. Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Inhil untuk keempat kalinya pada tahun ini.

Predikat WTP kinerja keuangan ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan, bahwa mempertahankan Opini WTP ini bukanlah sesuatu hal yang mudah. Dibutuhkan kerja keras oleh semua pihak untuk dapat meraih prestasi yang prestisius seperti opini WTP ini.

"Meski masih ada catatan-catatan kecil pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Inhil, namun tetap patut kita apresiasi jerih payah segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil ini," tutur Bupati usai menerima opini WTP, Rabu (1/7/2020) di Pekanbaru.

Bupati mengungkapkan, dengan adanya catatan-catatan dan saran yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Riau akan dijadikan masukan untuk dilakukan perbaikan sehingga tidak lagi ditemukan pada pemeriksaan berikutnya.

"Selaku Kepala Daerah, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah bekerja keras dalam upaya meraih opini WTP dari BPK RI Riau ini. Tetap pertahankan untuk tahun-tahun mendatang," kata Bupati.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut dan selaku perwakilan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Riau mengungkapkan, penyampaian opini BPK RI merupakan momen yang ditunggu oleh setiap pemerintah daerah.

"Momen ini ditunggu, sebab pada acara ini rapor hasil kerja Pemerintah Daerah pengelolaan keuangan disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau untuk mengetahui sejauh mana pemerintah daerah melakukan pengelolaan pelaporan keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku," papar Ferryandi.

Selanjutnya, Ferryandi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang tetap bekerja menyelesaikan pemeriksaan di Kabupaten dan Kota se-Riau meski berada di tengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhil juga turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil dan Kepala BPKAD Kabupaten Inhil. Untuk diketahui, selain Kabupaten Inhil, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru juga menjadi penerima Opini WTP BPK RI pada kegiatan itu.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar