Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelanggan Keluhkan Tarif Listrik Non Subsidi Melonjak, ini Penjelasan PLN Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Para pelanggan listrik non subsidi di beberapa daerah khususnya Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai mengeluhkan kenaikan pembayaran.
Salah seorang warga, Siti (24) Warga Parit 13 mengaku, yang biasanya perbulan dirinya hanya membayar tagihan Rp400 ribu namun saat ini naik menjadi Rp600 ribu.
"Kami di rumah pakai yang 2200 VA, heran saja ketika bayar April ini sebesar Rp774 ribu, padahal biasanya hanya sekitar Rp400 ribuan," ujarnya.
Dirinyapun mengaku heran dengan lonjakan kenaikan yang cukup besar itu, apalagi menurutnya pemakaian listrik di rumahnya masih seperti biasanya.
"Tidak hanya saya, beberapa orang lain pun ikut mengeluhkan hal yang sama. Saya tidak tahu apakah pemakaian kami yang meningkat, tapi perasaan masih sama seperti biasanya," ujarnya lagi.
Menanggapi informasi tersebut, Manager PLN UPT Tembilahan, Mohd Hosen menjelaskan hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif dasar listrik baik untuk pelanggan subsidi maupun yang non subsidi.
Dikatakannya, jika ada pelanggan yang merasa terjadi pembayaran jauh meningkat dan tidak wajar maka dapat mendatangi kantor PLN yang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan.
"Datang ke Kantor PLN, bawa data stand kwh dan idpelnya. Nanti bisa dilihat pada histori pelanggan. Biar kita cek kan tagihannya," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ini Biang Kerok Harga Gula Mahal
Naik 19,81 Persen, Ekspor Riau Bulan Maret US$ 1,96 Miliar
Tertinggi di Indonesia, Pekan ini Harga Sawit Tembus Rp 2.865,58/Kg
Belum Ada Wisatawan Mancanegara Masuk Riau Sejak 2022
7 Lego Robot dengan Bentuk Unik yang Bisa Anda Jadikan Hadiah
Pemerintah akan Berlakukan HET Minyak Goreng Rp14.000 Mulai Februari 2022
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1,087 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Pelalawan Peringkat 8 Riau, Skor IDSD 2025 Capai 3,44
Total Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Tembus Rp117 Triliun
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
LPG 3Kg Langka, Disdagtrin Inhil Belum Tahu Penyebabnya