Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
KPU Inhu akan Kembalikan Dana Pilkada
INHU - KPU Inhu akan mengembalikan anggaran Pilkada Inhu tahun 2020. Anggaran tersebut akan diperuntukan penanganan wabah virus corona atau COVID-19.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM, Selasa 7 April 2020. Pengembalian anggaran itu masih menunggu isntruksi KPU RI.
"Jika diinstruksikan pastinya kita bersedia untuk mengembalikan. Terlebih lagi ini untuk penanganan pandemi COVID-19 itu," kata Yenni.
Menurutnya, akibat Pandemi COVID-19 saat ini sedikitnya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda, yakni verifikasi berkas bakal calon perseorangan, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan PPDP dan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Hanya saja, kata Yenni, saat ini pihaknya masih menunggu mekanisme pengembalian anggaran tersebut.
"Teknisnya kita masih menunggu hasil penghitungan dari sekretariat, khususnya bagian keuangan. Jika sudah clear, kita akan segera dikembalikan," sebutnya.
Yenni menambahkan, bahwa pengembalian anggaran itu merunut dari hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, Mentri dalam negri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP, yang menilai wabah ini belum terkendali dan untuk kemaslahatan orang banyak.
Sebelumnya, Pemkab Inhu menghibahkan dana sebesar Rp27,6 miliar untuk biaya Pilkada Inhu tahun 2020.
.png)

Berita Lainnya
Perdana, Lagu "Inhil Madani" Diputar di Kateman
Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3 Tahun 8 Bulan
Rohil Tercepat Persiapkan Dana Pilkada dari 270 Kabupaten/Kota di Indonesia
Bakal Calon Walikota Bogor Dedie Rachim , Elektabilitas Naik Begitu Tinggi
Warga Tionghoa Tangerang Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pilpres 2024
Lewat Pesan WhatsApp, DPP Minta Musda Golkar Riau Ditunda?
Abdul Wahid Kembali Pimpin PKB Riau, Ini Nama-nama Pengurus Periode 2021-2026
Tiga Kandidat Kuat Pilgubri 2024 Pemilik Suara Terbesar di DPR RI dari Riau
Kader Menang Pilkada Diusung Partai Lain, Masnur: Jangan Panggil Lagi Jika Ingin Golkar Bermarwah
Ungkap Motif di Balik KLB Sibolangit, Moeldoko Minta Jangan Bawa-bawa Presiden
Hasil Pilwalkot/Pilbup Ditetapkan 17 Desember, Pilgub 20 Desember
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik