Pansus RP3KP DPRD Riau Gali Informasi Penyusunan Ranperda Memenuhi Hak Dasar Masyarakat


PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) DPRD Provinsi Riau tengah menggali informasi untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2024-2043 yang menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat.

Langkah ini mencakup kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia untuk berbagi informasi mengenai RP3KP, yang merupakan skenario terkoordinasi dan terpadu dalam pengelolaan perumahan.

Selain itu, Pansus DPRD Provinsi Riau juga melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (11/2/2025), karena provinsi initelah menyelesaikan Perda ini hampir tiga tahun lalu.

RP3KP menjadi skenario terkoordinasi dan terpadu dalam pengelolaan perumahan serta kawasan permukiman, baik lintas sektoral maupun wilayah administratif.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, Ketua Pansus RP3KP Suyadi, Wakil Ketua Pansus Misliadi, serta Anggota Pansus, yakni Fairus, Darmalis, Amal Fathullah, Khairul Umam, Dodi Saputra, Jons Ade Nopendra, dan Zulfadhli Alhamdi.

Turut mendampingi Kabid Perkim PUPR Provinsi Riau Khairul Rijal, Tenaga Ahli Rahmat G.M Manik, serta staf Pansus. (Adv)

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar