Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Taufik OH Kembali Dilantik Oleh Gubri Abdul Wahid Jadi Pj Sekda Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Taufik OH Kembali dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ia resmi dilantik oleh Gubernur Riau, (Gubri) Abdul Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin (10/3/2025). Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK). Serta dilanjutkan dengan sumpah jabatan oleh Pj Sekda Riau Taufik OH.
Pelantikan ini berdasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1552/SC tanggal 4 Maret 2025 tentang persetujuan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Perpanjangan ini dilakukan karena masa jabatan SK Pj Sekda hanya berlaku maksimal tiga bulan. Taufik OH sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekda Riau oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada 10 November 2024 lalu.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan setelah jabatan sebelumnya berakhir pada Januari lalu. Sesuai aturan, Pj Sekda akan menjabat kembali selama tiga bulan ke depan.
"Pada hari ini, Senin tanggal 10 bulan Maret tahun 2025 saya Gubernur Riau dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau," sebut Gubri Wahid.
Wahid meyakini, Taufik dapat menunaikan amanahnya sebagai Pj Sekda dengan sebaik mungkin. Serta, setelah itu Wahid memberikan ucapan selamat dan doa kepada Taufik OH.
"Saya mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Taufik Oesman Hamid. Saya ucapkan selamat bertugas kembali, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
"Jabatan adalah kepercayaan oleh pemerintah dan amanah dari Allah subhanahu wa ta'ala yang harus dijaga dengan baik. Semoga saudara senantiasa diberikan keberkahan dan perlindungan dalam mengemban jabatan," tutupnya. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Buka Peluang Jadi Travel Agen Wisata, PT Bali Token Adakan Pertemuan di Tembilahan
Berkat Syahrul Aidi, Korban Human Trafficking Kumpul dengan Keluarga
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Desa Sialang Panjang Gelar Musrenbangdes 2025 dan Rembuk Stunting 2024
Ibu Sartini, Merantau ke Pekanbaru untuk Cari Anaknya
PSU Inhu Berjalan Sukses, Kapolres: Masyarakat Ringin Berjiwa Ksatria
LAMR Minta Masyarakat Perhatikan Aktifitas Anak Remajanya di Bulan Puasa
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Kampanye di Kampar, Cak Imin Ungkap Abdul Wahid Sosok yang Dapat Merubah Riau
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Kabel Wi-Fi Menjuntai di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Nyaris Renggut Nyawa Pengendara
Heboh Transferan Kontraktor ke Komisaris PT PIR, Gubri Diminta Tindak Tegas, Polda Harus Usut