Pilihan
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai dari 15 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021 mendatang.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI dalam pengarahannya kepada peserta Rapat Koordinasi (Rakornas) pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021, di Istana Negara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/2/2021).
"Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla ini bagus, bersiap-siap. Jangan sampai nanti administrasinya, payung hukumnya belum siap kebakarannya membesar mau melakukan sesuatu tidak ada payung hukumnya," ujarnya.
Kemudian Wakil Gubernur Riau (Wagubri) menambahkan bahwa Provinsi Riau sudah melakukan antisipasi Karhutla, bahkan Riau diapresiasi oleh Presiden RI dengan gerak cepat sudah melakukan status siaga darurat Karhutla di awal waktu.
Wagubri menuturkan, awalnya penetapan Siaga Karhutla ini karena sudah ada dua kabupaten yang melaksanakan siaga darurat dan dilanjutkan dengan enam kabupaten lainnya.
"Ini diapresiasi oleh Presiden, beliau tidak ingin ada keterlambatan. Pengalaman tahun 2015-2019 cukup memberikan pelajaran," ujarnya.
Ia menyampaikan, semua yang sudah dilakukan Pemprov Riau ini diharapkan disinergikan dalam pelaksanaanya di lapangan.
"Jadi beliau juga mengingatkan apa yang sudah menjadi komitmen beliau tahun 2016 ini masih tetap berlaku, artinya beliau mengulangi apa yang beliau sampaikan," ucapnya.
Menurut Wagubri, Presiden RI tidak ingin adanya keterlambatan dalam penanganan Karhutla ini, karena upaya pencegahan jauh lebih penting kalau sudah terjadi itu memakan biaya sampai triliun rupiah.
"Semua Satgas Karhutla sudah kita siapkan, petugas personil sudah kita siapkan dan antisipasi sudah dari awal kita lakukan," ungkapnya.(ADV)
.png)

Berita Lainnya
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Sepanjang 2020 Indonesia Hadapi 3.253 Bencana, Jokowi: Bukan Angka yang Kecil Tapi Cobaan
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
BUMN Jangan Jago Kandang, DPR Dukung Rencana Pembelian Peternakan Sapi di Belgia
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
Mahasiswi Unsri yang Melapor Korban Pelecehan Seksual Dosen Jadi 4 Orang
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Waspada Gelombang Kedua Covid-19, DPR: Indonesia Berpotensi seperti India