Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Empat narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/2025). Pemindahan ini menjadi buntut dari viralnya video pesta dugem dan dugaan pesta narkoba yang dilakukan para napi di dalam sel.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, membenarkan langkah tegas tersebut. Ia menegaskan bahwa keempat napi dipindahkan untuk mendapatkan pembinaan lebih intensif sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang diduga dijalankan dari balik jeruji.
Kami ambil langkah strategis agar tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik semacam ini berkembang,” ujar Maizar, Senin (21/4/2025).
Kejadian menghebohkan ini terjadi pada Senin malam, 14 April 2025. Video yang direkam salah satu narapidana dan diunggah ke status WhatsApp itu memperlihatkan suasana pesta lengkap dengan musik keras, tarian, penggunaan ponsel, rokok elektrik, serta keberadaan alat isap sabu—barang-barang yang semestinya tak mungkin berada dalam rutan.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan menuai kecaman. Publik menyoroti lemahnya pengawasan petugas. Diduga, kelalaian petugas menjadi celah bagi para napi menjalankan pesta tersebut.
Pihak berwenang masih terus melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatan oknum petugas dalam insiden ini.**
.png)

Berita Lainnya
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung