Pilihan
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
TEMBILAHAN - Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan kembali meringkus pelaku narkoba di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (18/5/2022) lalu.
Pelaku kali ini, Tersangka JN (33) yang merupakan seorang pemuda yang diduga telah melakukan jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Prof M Yamin Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH Jumat (27/5/2022) mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP, di sana ternyata benar pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Akhirnya petugas menemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening.
"Kemudian ketika di geledah lagi, petugas kembali menemukan 1 paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.Selanjutnya ketika tersangka dibawa Mapolsek dari hasil interogasi diakui tersangka masih menyimpan barang bukti di jalan Pelajar," terang Kapolsek.
Sementara dalam pengeledah di Jalan Pelajar, Dijelaskan Kapolsek petugas kembali menemukan 3 paket besar sabu yang disimpan didalam tanah.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti sabu 4 paket besar, terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil, 1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia," jelas Kapolsek.
Ditambahkanya, dari hasil penimbangan semua barang bukti, berat bersih sabu 359 gram dan pelaku pun diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*
.png)

Berita Lainnya
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Eks Kepala BPN Riau Minta Haris Kampay Tukar Rp 2 Miliar ke Dolar Singapura
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai