Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
TEMBILAHAN - Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan kembali meringkus pelaku narkoba di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (18/5/2022) lalu.
Pelaku kali ini, Tersangka JN (33) yang merupakan seorang pemuda yang diduga telah melakukan jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Prof M Yamin Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH Jumat (27/5/2022) mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP, di sana ternyata benar pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Akhirnya petugas menemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening.
"Kemudian ketika di geledah lagi, petugas kembali menemukan 1 paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.Selanjutnya ketika tersangka dibawa Mapolsek dari hasil interogasi diakui tersangka masih menyimpan barang bukti di jalan Pelajar," terang Kapolsek.
Sementara dalam pengeledah di Jalan Pelajar, Dijelaskan Kapolsek petugas kembali menemukan 3 paket besar sabu yang disimpan didalam tanah.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti sabu 4 paket besar, terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil, 1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia," jelas Kapolsek.
Ditambahkanya, dari hasil penimbangan semua barang bukti, berat bersih sabu 359 gram dan pelaku pun diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*
Berita Lainnya
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar