Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
TEMBILAHAN - Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan kembali meringkus pelaku narkoba di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (18/5/2022) lalu.
Pelaku kali ini, Tersangka JN (33) yang merupakan seorang pemuda yang diduga telah melakukan jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Prof M Yamin Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH Jumat (27/5/2022) mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP, di sana ternyata benar pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Akhirnya petugas menemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening.
"Kemudian ketika di geledah lagi, petugas kembali menemukan 1 paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.Selanjutnya ketika tersangka dibawa Mapolsek dari hasil interogasi diakui tersangka masih menyimpan barang bukti di jalan Pelajar," terang Kapolsek.
Sementara dalam pengeledah di Jalan Pelajar, Dijelaskan Kapolsek petugas kembali menemukan 3 paket besar sabu yang disimpan didalam tanah.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti sabu 4 paket besar, terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil, 1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia," jelas Kapolsek.
Ditambahkanya, dari hasil penimbangan semua barang bukti, berat bersih sabu 359 gram dan pelaku pun diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Berkas Lengkap, Ketua FPI Pekanbaru Segera Diadili
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung