Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
TEMBILAHAN - Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan kembali meringkus pelaku narkoba di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (18/5/2022) lalu.
Pelaku kali ini, Tersangka JN (33) yang merupakan seorang pemuda yang diduga telah melakukan jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Prof M Yamin Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH Jumat (27/5/2022) mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP, di sana ternyata benar pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Akhirnya petugas menemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening.
"Kemudian ketika di geledah lagi, petugas kembali menemukan 1 paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.Selanjutnya ketika tersangka dibawa Mapolsek dari hasil interogasi diakui tersangka masih menyimpan barang bukti di jalan Pelajar," terang Kapolsek.
Sementara dalam pengeledah di Jalan Pelajar, Dijelaskan Kapolsek petugas kembali menemukan 3 paket besar sabu yang disimpan didalam tanah.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti sabu 4 paket besar, terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil, 1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia," jelas Kapolsek.
Ditambahkanya, dari hasil penimbangan semua barang bukti, berat bersih sabu 359 gram dan pelaku pun diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*
.png)

Berita Lainnya
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan