Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Saifuddin Zuhri akhirnya menggugurkan gugatan atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, oleh penggugat dari pihak kubu Moeldoko. Pasalnya selama sidang berlangsung pihak penggugat tak kunjung hadir di persidangan.
"Mengadili, menyatakan gugatan para penggugat gugur," ujar Saifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan di tengah persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).
Selain itu dinyatakannya, pihak Pengadilan telah tiga kali memanggil kubu Moeldoko maupun tim kuasa hukum yang mewakilinya secara sah dan patut untuk menghadiri persidangan pada 20 April 2021, 27 April 2021 dan 4 Mei 2021.
Namun, kubu Moeldoko tak hadir tanpa alasan yang sah. Sebaliknya, kubu AHY sebagai pihak tergugat tak pernah absen menghadiri persidangan gugatan ini.
"Maka gugatan harus dinyatakan gugur. Oleh karena gugatan gugur maka sidang hanya sampai sekian, tidak ada kelanjutannya dan sidang kami nyatakan selesai dan ditutup," tegas Hakim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya gugatan tersebut dilayangkan oleh kubu Moeldoko atas keabsahan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hasil Kongres Partai Demokrat Tahun 2020. Namun, kubu Moeldoko yang bertindak sebagai penggugat justru mangkir dari sidang.**
.png)

Berita Lainnya
Gelar Razia Terhadap Supir Truk, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh