Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Saifuddin Zuhri akhirnya menggugurkan gugatan atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, oleh penggugat dari pihak kubu Moeldoko. Pasalnya selama sidang berlangsung pihak penggugat tak kunjung hadir di persidangan.
"Mengadili, menyatakan gugatan para penggugat gugur," ujar Saifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan di tengah persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).
Selain itu dinyatakannya, pihak Pengadilan telah tiga kali memanggil kubu Moeldoko maupun tim kuasa hukum yang mewakilinya secara sah dan patut untuk menghadiri persidangan pada 20 April 2021, 27 April 2021 dan 4 Mei 2021.
Namun, kubu Moeldoko tak hadir tanpa alasan yang sah. Sebaliknya, kubu AHY sebagai pihak tergugat tak pernah absen menghadiri persidangan gugatan ini.
"Maka gugatan harus dinyatakan gugur. Oleh karena gugatan gugur maka sidang hanya sampai sekian, tidak ada kelanjutannya dan sidang kami nyatakan selesai dan ditutup," tegas Hakim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya gugatan tersebut dilayangkan oleh kubu Moeldoko atas keabsahan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hasil Kongres Partai Demokrat Tahun 2020. Namun, kubu Moeldoko yang bertindak sebagai penggugat justru mangkir dari sidang.**
.png)

Berita Lainnya
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Di Riau, Pencuri Sepeda Motor di Klinik Ditembak Polisi
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan