Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Prajurit TNI AU Landasan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin berhasil mencegah peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Paket narkotika jenis sabu itu terungkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau pada Kamis (21/9/2023).
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin menyebut, aparat menemukan enam paket sabu 606 gram.
"Barang bukti narkotika disimpan di dalam paket berisi sepatu," sebur Nurdin, Jumat (22/9/2023) dikutip tribunpekanbaru.
Kronologi penemua paket barang haram itu berawal dari prajurit TNI AU bersama Aviation Security (Avsec) di terminal kargo bandara, memeriksa barang-barang kargo yang bakal dimuat ke dalam pesawat. Saat pemeriksaan mesin x-ray, petugas curiga paket bungkusan plastik hitam.
"Kecurigaan tersebut ternyata benar. Setelah paket yang dicurigai dibuka, berisi narkotika jenis sabu," sebutnya.
Kemudian, barang bukti narkotika diserahkan kepada BNNP Riau. Terkait kejadian ini, Nurdin meminta prajurit yang ditugaskan di kawasan bandara, untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran narkoba.
Selain itu, terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan petugas Avsec bandara. Guna mempersempit ruang gerak penyelundupan narkoba melalui bandara.
.png)

Berita Lainnya
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia