Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Prajurit TNI AU Landasan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin berhasil mencegah peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Paket narkotika jenis sabu itu terungkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau pada Kamis (21/9/2023).
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin menyebut, aparat menemukan enam paket sabu 606 gram.
"Barang bukti narkotika disimpan di dalam paket berisi sepatu," sebur Nurdin, Jumat (22/9/2023) dikutip tribunpekanbaru.
Kronologi penemua paket barang haram itu berawal dari prajurit TNI AU bersama Aviation Security (Avsec) di terminal kargo bandara, memeriksa barang-barang kargo yang bakal dimuat ke dalam pesawat. Saat pemeriksaan mesin x-ray, petugas curiga paket bungkusan plastik hitam.
"Kecurigaan tersebut ternyata benar. Setelah paket yang dicurigai dibuka, berisi narkotika jenis sabu," sebutnya.
Kemudian, barang bukti narkotika diserahkan kepada BNNP Riau. Terkait kejadian ini, Nurdin meminta prajurit yang ditugaskan di kawasan bandara, untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran narkoba.
Selain itu, terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan petugas Avsec bandara. Guna mempersempit ruang gerak penyelundupan narkoba melalui bandara.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE