Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Prajurit TNI AU Landasan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin berhasil mencegah peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Paket narkotika jenis sabu itu terungkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau pada Kamis (21/9/2023).
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin menyebut, aparat menemukan enam paket sabu 606 gram.
"Barang bukti narkotika disimpan di dalam paket berisi sepatu," sebur Nurdin, Jumat (22/9/2023) dikutip tribunpekanbaru.
Kronologi penemua paket barang haram itu berawal dari prajurit TNI AU bersama Aviation Security (Avsec) di terminal kargo bandara, memeriksa barang-barang kargo yang bakal dimuat ke dalam pesawat. Saat pemeriksaan mesin x-ray, petugas curiga paket bungkusan plastik hitam.
"Kecurigaan tersebut ternyata benar. Setelah paket yang dicurigai dibuka, berisi narkotika jenis sabu," sebutnya.
Kemudian, barang bukti narkotika diserahkan kepada BNNP Riau. Terkait kejadian ini, Nurdin meminta prajurit yang ditugaskan di kawasan bandara, untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran narkoba.
Selain itu, terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan petugas Avsec bandara. Guna mempersempit ruang gerak penyelundupan narkoba melalui bandara.
.png)

Berita Lainnya
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Dua Bersaudara Diciduk di Ukui, Satresnarkoba Sita Puluhan Paket Sabu
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’